Polisi amankan tenaga kerja di bawah umur

Rabu, 11 April 2012 - 00:02 WIB
Polisi amankan tenaga...
Polisi amankan tenaga kerja di bawah umur
A A A
Sindonews.com - Polres Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengamankan 11 perempuan di bawah umur asal Kabupaten Belu, NTT bersama seorang calonya John Pandie (50). Rencananya 11 perempuan ini akan dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Medan maupun luar negeri.

Sesuai informasi dari masyarakat, 11 anak perempuan di bawah umur asal Kabupaten Belu ini ditangkap satuan intelkam Polres Timor Tengah Utara di salah satu rumah makan di Kota Kefa saat sedang makan.

Ke-11 anak di bawah umur ini tidak miliki identitas jelas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat diinterogasi polisi mereka berdalih hanya bekerja di Kupang sesuai permintaan seseorang bernama John Pandie.

“Dia (John-red) bilang kami nanti kerja di Kupang sebagai penjaga toko dengan gaji 750 ribu per bulan,” tutur Olivia Boi, calon Tkw ilegal asal Belu, di Kantor polisi Selasa (10/4/2012).

Menurut pengakuan John, anak-anak tersebut akan di pekerjakan di luar negeri dengan gaji tinggi. John mengaku, calon tenaga kerja tersebut ia rekrut dari Kabupaten Belu.

”Menurut rencana mereka dikirim ke Medan Sebagai PRT, sedangkan yang mau kerja di luar negeri akan kami seleksi lagi,” tandas John.

Saat ini mereka sedang diperiksa secara intensif di kantor Polres Timor Tengah Utara.

“Saat ini masih sementara diperiksa oleh anggota, apakah benar mereka akan diberangkatkan ke luar negeri , masih kita kembangkan,” ujar AKBP I Gede Mega Suparwitha, Kapolres Timor Tengah Utara.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7769 seconds (0.1#10.140)