Butuh uang, Lady Escort curi HP klien
A
A
A
Sindonews.com - Terdesak kebutuhan hidup, NAF (20) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya yang juga seorang Sales Promotion Girl (SPG) nekad mencuri handphone. Agar tak ketahuan, telepon genggam merek Samsung itu disembunyikan di balik bra.
Selain bekerja sebagai SPG di sebuah toko sepatu, tersangka juga memiliki profesi sampingan sebagai Lady Escort (LE).
Kanit Reskrim Polsek Simokerto M Yasin mengatakan sebelum kejadian tersangka diajak dua rekannya yakni Diah dan Meta ke sebuah kafe di Jalan Kapas Kerampung, Surabaya. Saat itu, ketiga LE ini dibooking oleh Rohimin (27) warga Bulak Kenjeran dan dua orang rekannya.
Mereka berenam pun menikmati acara karaoke sambil menenggak minuman keras. Di akhir acara, tiba-tiba Rohimin kebingungan mencari sebuah handphone yang ditaruh di meja tersebut.
"Saat korban menuduh ketiga purel ini, NAF langsung berdiri. Apesnya, handphone yang disembunyikan di balik BH-nya langsung melorot hingga jatuh ke ke lantai," kata Kanit Reskrim Polsek Simokerto M Yasin kepada Wartawan, Senin (9/4/2012).
Kesal dengan perlakuan LE terebut, Rohimin langsung melaporkan kejadian itu ke polisi sambil membawa sang LE itu. Akhirnya, NAF harus mendekam di balik jeruji besi dijerat dengan pasal pencurian.
Kepada petugas, NAF mengaku nekad mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Seandainya tidak ketahuan HP itu rencananya akan saya jual untuk keperluan sehari-hari," katanya.(azh)
Selain bekerja sebagai SPG di sebuah toko sepatu, tersangka juga memiliki profesi sampingan sebagai Lady Escort (LE).
Kanit Reskrim Polsek Simokerto M Yasin mengatakan sebelum kejadian tersangka diajak dua rekannya yakni Diah dan Meta ke sebuah kafe di Jalan Kapas Kerampung, Surabaya. Saat itu, ketiga LE ini dibooking oleh Rohimin (27) warga Bulak Kenjeran dan dua orang rekannya.
Mereka berenam pun menikmati acara karaoke sambil menenggak minuman keras. Di akhir acara, tiba-tiba Rohimin kebingungan mencari sebuah handphone yang ditaruh di meja tersebut.
"Saat korban menuduh ketiga purel ini, NAF langsung berdiri. Apesnya, handphone yang disembunyikan di balik BH-nya langsung melorot hingga jatuh ke ke lantai," kata Kanit Reskrim Polsek Simokerto M Yasin kepada Wartawan, Senin (9/4/2012).
Kesal dengan perlakuan LE terebut, Rohimin langsung melaporkan kejadian itu ke polisi sambil membawa sang LE itu. Akhirnya, NAF harus mendekam di balik jeruji besi dijerat dengan pasal pencurian.
Kepada petugas, NAF mengaku nekad mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Seandainya tidak ketahuan HP itu rencananya akan saya jual untuk keperluan sehari-hari," katanya.(azh)
()