Lagi, ratusan honorer mengadu ke DPRD
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan honorer yang masuk dalam kategori 1 (K1), kembali mengadu ke kantor DPRD Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/4/2012).
Menurut salah seoran honorer, Willis, pihaknya meminta kepada DPRD dan Pemkab Bantaeng, agar pengumuman K1 bisa diulang. ”Agar semua bisa lolos. Selaimd itu, kami juga meminta tim agar verifikasi dan mengevaluasi kembali seperti apa masalah penggajian maupun pada SK pengangkatan,” ungkap Willis.
Mereka berharap ke108 honorer yang erharap agar diupayakan mengingat mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun. Ketua komisi 1 Anas Hasan mengatakan, hasil 136 nama yang sudah adaad dalamtdaftar kelulusan K1 dinyatakan sudah lulus dan akan diuji kembali dan diverifikasi. Sementara yg 108 ini tetap menunggu dan diklasifikasi.
Anas menyebutkan, ketidaklulusan kemungkinan karena masalah masalah penggajian ataupun masalah SK yang tidak jelas.
”Dprd sudah mengupayakan ke BKN pusat, agar tenaga honorer dapat diangkat semua yakni 244 orang karena inspektorat sudah memverifikasi,”jelas legislator asal Barnas tersebut.
Sementara itu kepala BKD Bantaeng Djumaing mengatakan, jika K1 ini harus memenuhi syarat. Bagi yang tidak memenuhi kriteria bisa diperlihatkan agar diperiksa dan dilengkapi.
”BKD membuka pengaduan selama 14 hari bagi 136 yg namanya ada didaftar K1 dan dilakukan verifikasi ulang, dengan menunjuk kan SK kolektif asli,”ujar Djumaing. (wbs)
Menurut salah seoran honorer, Willis, pihaknya meminta kepada DPRD dan Pemkab Bantaeng, agar pengumuman K1 bisa diulang. ”Agar semua bisa lolos. Selaimd itu, kami juga meminta tim agar verifikasi dan mengevaluasi kembali seperti apa masalah penggajian maupun pada SK pengangkatan,” ungkap Willis.
Mereka berharap ke108 honorer yang erharap agar diupayakan mengingat mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun. Ketua komisi 1 Anas Hasan mengatakan, hasil 136 nama yang sudah adaad dalamtdaftar kelulusan K1 dinyatakan sudah lulus dan akan diuji kembali dan diverifikasi. Sementara yg 108 ini tetap menunggu dan diklasifikasi.
Anas menyebutkan, ketidaklulusan kemungkinan karena masalah masalah penggajian ataupun masalah SK yang tidak jelas.
”Dprd sudah mengupayakan ke BKN pusat, agar tenaga honorer dapat diangkat semua yakni 244 orang karena inspektorat sudah memverifikasi,”jelas legislator asal Barnas tersebut.
Sementara itu kepala BKD Bantaeng Djumaing mengatakan, jika K1 ini harus memenuhi syarat. Bagi yang tidak memenuhi kriteria bisa diperlihatkan agar diperiksa dan dilengkapi.
”BKD membuka pengaduan selama 14 hari bagi 136 yg namanya ada didaftar K1 dan dilakukan verifikasi ulang, dengan menunjuk kan SK kolektif asli,”ujar Djumaing. (wbs)
()