Tahanan Polres tewas di bak mandi

Rabu, 04 April 2012 - 09:12 WIB
Tahanan Polres tewas...
Tahanan Polres tewas di bak mandi
A A A
Sindonews.com - Seorang tahanan Polres Langkat Sumarno (41), tewas di kamar mandi di sel tempat dia ditahan, kemarin sekitar pukul 02.30 WIB. Dia didapati dalam posisi separuh badan terendam dalam bak mandi dengan kaki menjuntai keluar.

Kuat dugaan kematian tersangka kasus pencabulan ini tidak wajar karena mulutnya keluar buih. Padahal, menurut keluarga, sebelum dijebloskan ke sel warga Jalan Tanjung Beringan Pasar VII Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Langkat ini diketahui tidak menderita penyakit apa pun. Keluarga korban merasa terpukul atas kematian Sumarno.

Seorang kerabat korban bernamaYono,40,warga Jalan Brigif, Pasar XII Tanjung Morawa, Deliserdang mengatakan, keluarga mencurigai kematian Sumarno tidak wajar, maka disepakatilah jenazah korbandiautopsi.

“Ini (autopsi) dilakukan agar tidak ada kecurigaan keluarga dan tidak ada dendam,” katanya saat ditemui diInstalasi Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan, Selasa 3 April 2012.

Menurut dia, sebelum meninggal, korban yang bekerja sebagai agen kelapa di Stabat sempat menelepon keluarganya.

“Saya tidak tahu pasti siapa yang diteleponnya, tapi dari keluarga lain mengatakan korban sempat menelepon semalam dan kondisinya sehat. Makanya, kami minta visum,” imbuhnya.

Kerabat korban lain yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, Sumarno baru dua minggu berada dalam tahanan Polres Langkat terkait kasus pencabulan.

“Dia memperkosa anak tirinya berkalikali. Baru ketahuan ketika si anak melakukan tes kesehatan untuk masuk sekolah keperawatan. Dari tes kesehatan, diketahui bahwa anak tirinya ini tidak perawan,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, pihak keluarga melaporkan Sumarnoke Polres Langkat. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang No 23/2009 tentang Perlindungan Anak. “Terlepas dari kesalahan dia, keluarga ingin memastikan penyebab kematiannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Polres Langkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eric Bismo mengatakan, Sumarno yang tewas di dalam kamar mandi sel mengidap penyakit epilepsi. Meskipun istri muda tersangka tidak mengetahui suaminya mengidap penyakit itu.

“Tahanan yang meninggal itu karena mengidap penyakit epilepsi atau ayan. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya,” terang Eric saat dikonfirmasi, Selasa 3 April 2012.

Menurut dia, setelah diketahui petugas jaga, tersangka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pertolongan pertama. Namun, ternyata tersangka sudah meninggal di sel tahanan.

“Dari hasil visum, tidak ada tandatanda kekerasan. Untuk hasil autopsi sementara juga tidak ada tanda-tanda kekerasan. Jadi, murni karena penyakit epilepsi yang dideritanya,” tukasnya.

Untuk melengkapi hasil penyelidikan atas kematian tersangka, lanjut mantan Kepala Polres Nias itu, dua petugas jaga Polres Langkat diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Sedangkan tiga rekan tersangka di sel turut diperiksa penyidik reserse kriminal (reskrim).

Di tempat terpisah,Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Komisaris Besar (Kombes) Pol Raden Heru Prakoso mengaku belum menerima laporan adanya tahanan Polres Langkat tewas di sel.

“Belum ada laporannya sama saya. Nanti akan saya cek dulu,” ujarnya singkat.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4030 seconds (0.1#10.140)