Edarkan narkoba, sipir & tahanan lapas Riau dibekuk

Selasa, 03 April 2012 - 15:57 WIB
Edarkan narkoba, sipir...
Edarkan narkoba, sipir & tahanan lapas Riau dibekuk
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba yang yang merupakan tahanan dan sipir lembaga pemasyarakatan Pekan Baru, Riau. Adapun narkoba yang berhasil diamankan BNN adalah jenis sabu.

Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, tersangka memang pengedar besar di Pekan Baru, Setelah mendapat informasi dari masyarakat, BNN langsung melakukan koordinasi dengan Kemenkum HAM.

"BNN berhasil menangkap tiga orang yang ada di lapas tersebut. Di antaranya ada satu petugas sipir yang diindikasikan ikut membantu," ungkap Sumirat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Sumirat menjelaskan, berat barang bukti sabu tersebut belum dapat dipastikan, namun perkiraan sekira 800 gram. Barang bukti tersebut yang berhasil didapat dari luar lapas, sedangkan tersangka merupakan pengatur narkoba yang berada di dalam lapas.

Kini pihaknya tengah megembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besar yang biasa memasok narkoba ke dalam lapas. ”Kami masih terus menyelidiki dari mana sabu-sabu itu mereka peroleh,” pungkasnya. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7320 seconds (0.1#10.140)