Polda Metro bantah pakai peluru karet

Jum'at, 30 Maret 2012 - 08:53 WIB
Polda Metro bantah pakai...
Polda Metro bantah pakai peluru karet
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya terus membantah jika anggotanya menggunakan peluru karet saat bentrok di Jalan Diponegoro di Jakarta Pusat. Seluruh anggota yang diterjunkan untuk menghadapi aksi unjuk rasa hanya dibekali senjata gas air mata.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto menyatakan, tidak ada anggota di lapangan yang menggunakan peluru karet. Sebab, hanya gas air mata saja yang dibawa anggota turun ke lapangan.

''Jadi, di sini perlu saya luruskan bahwa tidak benar petugas menggunakan peluru karet apalagi peluruh tajam," tandas Rikwanto saat dihubungi Sindonews, Jumat (30/3/2012).

Jika kemudian ada dua mahasiswa dan satu satpam Universitas YAI
diterjang peluru karet, kata Rikwanto, peluru karet itu bukan milik polisi.

”Jadi, itu bisa juga hanya terkena serpihan tembakan gas air mata dan bukan terkena peluru karet,” bantahnya lagi.

Seperti diberitakan, satpam Universitas YAI, Rivan Tahir, terluka di bagian punggung sebelah kanan setelah terkena tembakan. Selain Rivan, dua mahasiswa juga dikabarkan tertembak. Salah satunya, Agung, mahasiswa psikologi Universitas YAI.

Informasi yang dihimpun Sindonews, sebelumnya terdapat beberapa petugas kepolisian sengaja mengarahkan pistol dan menembak beberapa mahasiswa yang masuk ke dalam kampus.(lin)
()
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
42 menit yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
1 jam yang lalu
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
1 jam yang lalu
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
3 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
4 jam yang lalu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved