Kinerja kajati Sumut disorot

Kamis, 29 Maret 2012 - 09:01 WIB
Kinerja kajati Sumut disorot
Kinerja kajati Sumut disorot
A A A
Sindonews.com – Banyak perkara dugaan korupsi yang ditangani di Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) jalan ditempat mengundang tanda tanya besar.

Selama dua bulan lebih dirinya bertugas di Sumut, Noor Rachmat belum juga melakukan terobosan. Berdasarkan catatan SINDO,beberapa perkara yang penanganan tidak tuntas antara lain,dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun sebesar Rp5,6 miliar.

Dalam perkara ini ditetapkan empat tersangka dalam hal ini. Empat tersangka yakni, RD,Kar,BN, dan YS tidak ditahan dan ditetapkan sejak September lalu, satu di antaranya buron (Kar). Namun, berkas perkara ini belum juga dilimpahkan. Kemudian, perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kota Binjai 2007-2008.

Sebanyak 16 tersangka sudah ditetapkan, satu di antaranya mantan Kadis PU Binjai Masriani yang merupakan adik mantan Wali Kota Binjai Ali Umri.Bahkan, Kejati Sumut telahmenetapkan Masriani sebagai DPO. Sudah enam bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka, perkara ini tidak juga tuntas.

Diduga para tersangka bernasib sama dengan tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung 7 SKPD Kabupaten Batubara yang bebas demi hukum”Jaksa Agung sudah bisa mengevaluasi kinerja Kajati Noor Rachmad saat ini.

Apa yang sudah dilakukan sejak menempati jabatan sebagai orang nomor satu di Kejati Sumut,” kata Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis kepada SINDO,kemarin. Kasipenkum Kejati Sumut Marcos Simare-mare mengaku belum mendapatkan informasi apa pun terkait penanganan perkara dugaan korupsi sewa Gedung Bank Sumut untuk kantor Dispenda Medan. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6333 seconds (0.1#10.140)