PNS bugil di facebook terancam dimutasi
A
A
A
Sindonews.com – Setelah dua foto bugilnya terpampang di akun Facebook Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kabupaten Pacitan, pegawai negeri sipil (PNS) wanita berinisial R yang bertugas di lingkungan Pemkab Pacitan terancam dimutasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan Marwan menyatakan, pihaknya sudah mengetahui kasus munculnya foto bugil PNS Pemkab Pacitan berinisial R yang merupakan staf Subbag Rumah Tangga Bagian Umum Pemkab Pacitan. ”Untuk proses penjatuhan hukuman, kita akan serahkan ke atasannya. Proses itu masih dikaji. R bisa dimutasi karena kasus foto bugil ini.Mutasi ke bagian apa, masih dirapatkan ini,” ungkap Marwan,kemarin.
Menurutnya,R bisa dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Namun soal letak kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan masih akan diteliti.
”Salahnya di bagian mana kita masih kaji. Sekarang belum bisa menentukan. Kami masih terus mengumpulkan data,”ungkapnya.
R sendiri, lanjut Marwan, masih bekerja seperti biasa. Wanita berusia 35 tahunan yang telah bersuami dan memiliki beberapa anak ini masih masuk ke kantornya di Bagian Umum Pemkab Pacitan,meski foto dirinya yang telanjang muncul di Facebook.
Mengenai siapa pengunggah foto bugil R, Marwan mengaku belum mengetahuinya. Ia memasrahkan seluruh proses penyelidikan pelaku pengunggahan foto bugil R ini kepada polisi.
”Kita serahkan ke polisi saja lah.Kalau kemudian diketahui juga sesama PNS, ya tentu akan kena sanksi sesuai aturan yang berlaku,”ucapnya. Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan Sugeng Basuki enggnan berkomentar banyak soal kasus tampilnya fotofoto bugil seorang PNS wanita dari lingkungan Pemkab Pacitan. ”Prosesnya terus berjalan,” ungkapnya singkat.
Sementara itu,Kapolres Pacitan AKBP Mohamad Agung Budijono menyatakan, kasus foto bugil R ini masih dalam proses lidik. Agung tidak berkomentar banyak soal kelanjutan kasus yang telah dilaporkan R bersama keluarganya, dua hari lalu.”Masih kita lidik.Gitu saja ya,”ungkapnya singkat. (wbs)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan Marwan menyatakan, pihaknya sudah mengetahui kasus munculnya foto bugil PNS Pemkab Pacitan berinisial R yang merupakan staf Subbag Rumah Tangga Bagian Umum Pemkab Pacitan. ”Untuk proses penjatuhan hukuman, kita akan serahkan ke atasannya. Proses itu masih dikaji. R bisa dimutasi karena kasus foto bugil ini.Mutasi ke bagian apa, masih dirapatkan ini,” ungkap Marwan,kemarin.
Menurutnya,R bisa dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Namun soal letak kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan masih akan diteliti.
”Salahnya di bagian mana kita masih kaji. Sekarang belum bisa menentukan. Kami masih terus mengumpulkan data,”ungkapnya.
R sendiri, lanjut Marwan, masih bekerja seperti biasa. Wanita berusia 35 tahunan yang telah bersuami dan memiliki beberapa anak ini masih masuk ke kantornya di Bagian Umum Pemkab Pacitan,meski foto dirinya yang telanjang muncul di Facebook.
Mengenai siapa pengunggah foto bugil R, Marwan mengaku belum mengetahuinya. Ia memasrahkan seluruh proses penyelidikan pelaku pengunggahan foto bugil R ini kepada polisi.
”Kita serahkan ke polisi saja lah.Kalau kemudian diketahui juga sesama PNS, ya tentu akan kena sanksi sesuai aturan yang berlaku,”ucapnya. Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan Sugeng Basuki enggnan berkomentar banyak soal kasus tampilnya fotofoto bugil seorang PNS wanita dari lingkungan Pemkab Pacitan. ”Prosesnya terus berjalan,” ungkapnya singkat.
Sementara itu,Kapolres Pacitan AKBP Mohamad Agung Budijono menyatakan, kasus foto bugil R ini masih dalam proses lidik. Agung tidak berkomentar banyak soal kelanjutan kasus yang telah dilaporkan R bersama keluarganya, dua hari lalu.”Masih kita lidik.Gitu saja ya,”ungkapnya singkat. (wbs)
()