Waspadai jasa pengawalan truk palsu
A
A
A
Sindonews.com - Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang buronan tindak pidana pemerasan dan perampasan kepada pengemudi truk di jalur pantura.
Abdul Haris (35) warga Kelurahan Nglorok, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditangkap, setelah lima bulan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka merupakan salah seorang anggota kawanan yang menawarkan jasa pengamanan dan pengawalan kepada pengemudi truk yang ujung-ujungnya melakukan pemerasan. Tiga orang teman tersangka yakni, Afandi, Salim dan Mat lebih dulu diamankan polisi dan telah menjalani vonis persidangan di pengadilan negeri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono, modus kawanan ini terbilang cukup rapi. Mereka berpura-pura bersikap baik kepada korban bahwa jalan yang akan dilalui rawan tindak kejahatan. Mereka kemudian menawarkan bantuan jasa pengawalan kepada pengemudi truk yang melintas di jalanan pantura tersebut.
"Di tengah perjalanan, para pelaku justru menodongkan senjata tajam kepada korban yang tengah mengemudikan truk. Mereka dengan mudah merampas barang-barang milik korban," kata Kasat Reskrim Supriyono menjelaskan, Selasa (27/3/2012).
Aksi kejahatan berkedok jasa pengawalan ini terbongkar setelah salah seorang pengemudi truk tronton, Rahman, melapor pada polisi, Oktober 2011 lalu. Ia yang menjadi korban pemerasan tersebut mengaku diperdayai lima orang kawanan yang menyaru dengan menawarkan jasa pengamanan truk.
"Tiga orang sudah berhasil ditangkap. Sedangkan dua orang yakni Abdul Haris dan Toweh berhasil melarikan diri dari kejaran polisi. Saat ini, kami masih mengejar seorang DPO lain," tandas AKP Supriyono.(azh)
Abdul Haris (35) warga Kelurahan Nglorok, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditangkap, setelah lima bulan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka merupakan salah seorang anggota kawanan yang menawarkan jasa pengamanan dan pengawalan kepada pengemudi truk yang ujung-ujungnya melakukan pemerasan. Tiga orang teman tersangka yakni, Afandi, Salim dan Mat lebih dulu diamankan polisi dan telah menjalani vonis persidangan di pengadilan negeri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono, modus kawanan ini terbilang cukup rapi. Mereka berpura-pura bersikap baik kepada korban bahwa jalan yang akan dilalui rawan tindak kejahatan. Mereka kemudian menawarkan bantuan jasa pengawalan kepada pengemudi truk yang melintas di jalanan pantura tersebut.
"Di tengah perjalanan, para pelaku justru menodongkan senjata tajam kepada korban yang tengah mengemudikan truk. Mereka dengan mudah merampas barang-barang milik korban," kata Kasat Reskrim Supriyono menjelaskan, Selasa (27/3/2012).
Aksi kejahatan berkedok jasa pengawalan ini terbongkar setelah salah seorang pengemudi truk tronton, Rahman, melapor pada polisi, Oktober 2011 lalu. Ia yang menjadi korban pemerasan tersebut mengaku diperdayai lima orang kawanan yang menyaru dengan menawarkan jasa pengamanan truk.
"Tiga orang sudah berhasil ditangkap. Sedangkan dua orang yakni Abdul Haris dan Toweh berhasil melarikan diri dari kejaran polisi. Saat ini, kami masih mengejar seorang DPO lain," tandas AKP Supriyono.(azh)
()