Polisi sita 425 bal ganja Aceh
A
A
A
Sindonews.com - Polresta Banda Aceh menyita 425 bal (satu bal setara dengan lima kilogram) ganja kering, di Ie Seuum, Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar. Sebelumnya sempat kejar-kejaran dengan pria yang diduga pengedar ganja.
"Petugas memberi tembakan peringatan ke udara, tapi tidak digubris. Akhirnya petugas mengejarnya," jelas Kombes Moffan MK, Kapolresta Banda Aceh, Senin (26/3/2012).
Menurut Moffan, ganja baru diturunkan dari kawasan pegunungan Lamteuba, Aceh Besar. Ganja hendak diedarkan ke luar Aceh.
Moffan menyatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Tim satuan narkoba bersama Polsek Kreung Raya, menyergap pelaku pagi tadi, pukul 08.00 WIB, ganja ditemukan dalam mobil Toyota Innova yang ditinggal pelaku di tepi jalan. Sejam sebelumnya, aparat menghadang mobil berwarna silver tersebut.
Saat ditemukan polisi, mobil dalam kondisi ditutup rapat. Di jok belakang, terlihat tumpukan ganja yang sudah dibungkus. Untuk menemukan pelaku, polisi terus menyisir kawasan hutan di sekitarnya. Namun nihil, pelaku berhasil meloloskan diri.
Kemarin, aparat Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga diduga pengedar ganja berinisial SH (40) yang hendak berpergian dengan bus antar kota di terminal Banda Aceh. Ia ditahan bersama 5,5 kilogram ganja.
SH merupakan warga Pekan Baru, ia mengambil ganja Aceh hendak membawa ke Riau. Menurut SH ia melakukan itu atas permintaan suaminya.(azh)
"Petugas memberi tembakan peringatan ke udara, tapi tidak digubris. Akhirnya petugas mengejarnya," jelas Kombes Moffan MK, Kapolresta Banda Aceh, Senin (26/3/2012).
Menurut Moffan, ganja baru diturunkan dari kawasan pegunungan Lamteuba, Aceh Besar. Ganja hendak diedarkan ke luar Aceh.
Moffan menyatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Tim satuan narkoba bersama Polsek Kreung Raya, menyergap pelaku pagi tadi, pukul 08.00 WIB, ganja ditemukan dalam mobil Toyota Innova yang ditinggal pelaku di tepi jalan. Sejam sebelumnya, aparat menghadang mobil berwarna silver tersebut.
Saat ditemukan polisi, mobil dalam kondisi ditutup rapat. Di jok belakang, terlihat tumpukan ganja yang sudah dibungkus. Untuk menemukan pelaku, polisi terus menyisir kawasan hutan di sekitarnya. Namun nihil, pelaku berhasil meloloskan diri.
Kemarin, aparat Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga diduga pengedar ganja berinisial SH (40) yang hendak berpergian dengan bus antar kota di terminal Banda Aceh. Ia ditahan bersama 5,5 kilogram ganja.
SH merupakan warga Pekan Baru, ia mengambil ganja Aceh hendak membawa ke Riau. Menurut SH ia melakukan itu atas permintaan suaminya.(azh)
()