Material proyek rusunawa dicuri maling

Sabtu, 24 Maret 2012 - 00:02 WIB
Material proyek rusunawa dicuri maling
Material proyek rusunawa dicuri maling
A A A
Sindonews.com - Proyek Rusunawa di Jalan Halmahera Kelurahan Tambakan Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan diobok-obok maling. Sejumlah material bangunan dicuri dari lokasi proyek yang sedang dalam pengerjaan.

Tindak pencurian ini dilakukan lima pemuda, Idam Huri dkk, warga sekitar proyek. Barang hasil curian tersebut, kemudian disetorkan kepada penadah Mujianto. Akibat pencurian tersebut, pelaksana proyek mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti diantaranya, peralatan pemotong besi, martil, anak tangga serta ratusan batang besi beton berbagai ukuran.

Aksi nekad para pemuda ini dicurigai telah berlangsung cukup lama. Para pelaku ini masuk lokasi proyek pada malam hari dan mengumpulkanya pada seorang penadah hasil kejahatannya.

Tindakan mereka terbongkar setelah pelaksana proyek, Shokib Hidayatullah, mencurigai gerak-gerik tersangka di lokasi proyek, pada tengah malam. Setelah meyakini para pelaku melakukan pencurian, pelaksana proyek melaporkannya pada petugas kepolisian.

"Mereka ditangkap dilokasi proyek, saat memotong dan mengangkut material proyek rusunawa," kata Kasubag Humas Polresta Pasuruan, AKP Joko Siswanto, Jumat (23/3/2012).

Setelah dilakukan penyidikan, tersangka mengaku bahwa hasil kejahatannya itu dijual kepada seorang penadah barang hasil curian. Berdasar keterangan tersebut, petugas menggeledah rumah Mujianto dan menemukan barang bukti hasil kejahatan tersebut.

"Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pasuruan. Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka," tandas AKP Joko Siswanto.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6181 seconds (0.1#10.140)