Lagi, anggota Polri jadi pengedar narkoba

Rabu, 21 Maret 2012 - 17:22 WIB
Lagi, anggota Polri...
Lagi, anggota Polri jadi pengedar narkoba
A A A
Sindonews.com - Setelah Kapolsek HBS dan Polwan R, kini seorang anggota Polri Terbukti mengedarkan narkoba berjenis sabu. Seorang oknum anggota Polres Madiun ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Madiun Kota, Jawa Timur.

Menurut Kasat Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Misrun, oknum anggota polisi tersebut adalah Rosi (29) warga Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. "Yang bersangkutan selama ini bertugas di Mapolsek Sawahan, Polres Madiun, dengan pangkat Bintara," ujar AKP Misrun, Madiun, Rabu (21/3/2012).

Penangkapan Rosi bermula dari penangkapan tersangka Agung warga Kota Madiun yang juga pengedar sabu-sabu di wilayah Madiun dan sekitarnya. Awalnya, Agung dipancing oleh salah seorang anggota Satuan Narkoba setempat yang menyamar sebagai pembeli.

"Ada anggota yang menyamar sebagai pemesan sabu-sabu dari tersangka Agung. Kemudian saat transaksi sedang berlangsung, tersangka langsung kami tangkap berikut barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,19 gram," tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Agung mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Rosi yang merupakan anggota Polres Madiun. Polisi akhirnya mengembangkan kasus tersebut dan langsung menangkap Rosi di rumahnya.

Rosi mengatakan, narkoba miliknya tersebut berasal dari Heri alias Sinyo warga jalan Imam Bonjol Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. (wbs )
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0597 seconds (0.1#10.140)