Syahbandar peringatkan nahkoda cuaca buruk teluk Lambasina

Selasa, 20 Maret 2012 - 20:40 WIB
Syahbandar peringatkan nahkoda cuaca buruk teluk Lambasina
Syahbandar peringatkan nahkoda cuaca buruk teluk Lambasina
A A A
Sindonews.com - Jika cuaca buruk, pihak Syahbandar Bojoe selalu memperingatkan nahkoda kapal untuk mewaspadai Teluk Lambasian, dekat Kolaka. Di sini gelombang laut kadang sulit dipredikasi sehingga kadang mengancam keselamatan pelayaran. Di tempat ini KMP Windu Karsa tenggelam pada Agustus 2011 lalu.

Pelaksana Harian Syahbandar Bajoe, Ramly Sasesah mengatakan, selain memperingatkan nahkoda, pihaknya juga memperketat ijin pelayaran jika cuaca buruk. “Kalau cuaca buruk terpaksa kita tunda keberangkatan kapal fery ke Kolaka,” katanya.

Untuk memberangkat kapal, selama ini Syahbandar mengacu pada laporan Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Meski pun laporannya normal, misalnya kecepatan angin 20 knot perjam dengan tinggi gelombang 1,8 hingga dua meter, namun tidak serta merta kapal bisa diberangkatkan.

Menurut Ramly, selain BMKG, secara manual mereka koordinasi juga dengan nahkoda kapal. Hal ini untuk memastikan apakah kondisi gelombang memang normal seperti hasil laporan BMKG.

Menurut dia, yang harus diwaspadai adalah kondisi gelombang di Teluk Lambasina yang kadang berubah-ubah dan sulit diprediksi. “Kadang gelombangnya mencapai 2,50 meter. Ini kan berbahaya,” katanya.

Sebelum memberikan ijin pelayaran, Syahbandar memeriksa kondisi fisik kapal yang ditangani tehnisi mariner, yaitu Marine Instruksi (MI) Sorindra. Semua persyaratan pelayaran seperti pelampung, radar dan alat keselamatan penumpang diperiksa dengan saksama.

“Kita tidak tida mau ambil resiko karena ini menyangkut keselamatan pelayaran sesuai standar keselamatan dari Dirjen Perhubungan Laut RI,” kata Sorindra kemarin.

Sorindra menjelaskan, awal Pebruari 2012 KMP Kota Muna terpaksa tidak diperkenankan untuk berlayar setelah diketahui ada kerusakan mesin. Kapal itu baru diberi dispensasi untuk berlayar setelah diperiksa Badan Klasifikasi Indonesia (BKI).

Menuut dia, Syahbandar tidak akan memberikan toleransi jika ada kapal yang diketahui mesinnya rusak meski pun itu kerusakan kecil. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3935 seconds (0.1#10.140)