Tak kerjakan PR, guru telanjangi siswa
A
A
A
Sindonews.com - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Denpasar menghukum siswanya membuka baju gara-gara tidak mengerjakan tugas sekolah atau pekerjaan rumah (PR).
Tindakan ini dilakukan oknum guru berinisial MS di SD 9 Padangsambian, Denpasar. Selain meminta muridnya buka baju juga menambah hukuman agar berdiri di luar ruang kelas selama hampir satu jam.
"Kejadian seperti itu cukup melukai perasaan saya sebagai orangtua dan menimbulkan trauma anak saya," ujar Rina, orangtua siswa kepada wartawan di Denpasar, Selasa (20/3/2012).
Peristiwa itu terjadi sebelum ujian pemantapan SD sekitar dua pekan lalu. Saat itu, ada tiga orang siswa kelas IV termasuk IGE, putra Rina dihukum gara-gara tidak mengerjakan PR Bahasa Indonesia.
“Sebagai orangtua siswa, kami sangat menyesalkan masih ada hukuman yang sangat tidak mendidik seperti itu,” ujar Rina.
Awalnya, dia tidak mempersoalkan kejadian tersebut, namun dampak hukuman itu rupanya berpengaruh negatif bagi psikologis anaknya. Pascakejadian, putranya trauma dan merasa ketakutan setiap ke sekolah dan melihat guru yang menghukumnya.
Putranya, sambung Rina, sempat tidak mau masuk sekolah beberapa hari karena ketakutan. Peristiwa itu tidak dilaporkan karena pihak Kepala SDN 9 Padangsambian I Nyoman Sukarja berniat menuntaskan masalah tersebut.
Hanya saja, pada Senin 19 Maret lalu, MS mengajar di kelas dan anaknya kembali ketakutan dan gemetaran. Dia berharap, kepala sekolah atau Dinas pendidikan, pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar secepatnya menuntaskan permasalahan tersebut.
Sementara Kepala Unit Pendidikan Terpadu (UPT) Disdikpora Kecamatan Denpasar Barat, I Made Suparta membenarkan telah mendengar informasi hal itu. Dirinya juga telah dihubungi Kepala Disdikpora Kota Denpasar IGN Eddy Mulya, untuk mengecek kebenarannya.
“Saya belum bisa menghubungi pihak kepala sekolah, permasalahan ini secepatnya dibahas mencari solusi yang bijak agar tidak sampai berlarut-larut,” ucapnya kepada wartawan secara terpisah.(azh)
Tindakan ini dilakukan oknum guru berinisial MS di SD 9 Padangsambian, Denpasar. Selain meminta muridnya buka baju juga menambah hukuman agar berdiri di luar ruang kelas selama hampir satu jam.
"Kejadian seperti itu cukup melukai perasaan saya sebagai orangtua dan menimbulkan trauma anak saya," ujar Rina, orangtua siswa kepada wartawan di Denpasar, Selasa (20/3/2012).
Peristiwa itu terjadi sebelum ujian pemantapan SD sekitar dua pekan lalu. Saat itu, ada tiga orang siswa kelas IV termasuk IGE, putra Rina dihukum gara-gara tidak mengerjakan PR Bahasa Indonesia.
“Sebagai orangtua siswa, kami sangat menyesalkan masih ada hukuman yang sangat tidak mendidik seperti itu,” ujar Rina.
Awalnya, dia tidak mempersoalkan kejadian tersebut, namun dampak hukuman itu rupanya berpengaruh negatif bagi psikologis anaknya. Pascakejadian, putranya trauma dan merasa ketakutan setiap ke sekolah dan melihat guru yang menghukumnya.
Putranya, sambung Rina, sempat tidak mau masuk sekolah beberapa hari karena ketakutan. Peristiwa itu tidak dilaporkan karena pihak Kepala SDN 9 Padangsambian I Nyoman Sukarja berniat menuntaskan masalah tersebut.
Hanya saja, pada Senin 19 Maret lalu, MS mengajar di kelas dan anaknya kembali ketakutan dan gemetaran. Dia berharap, kepala sekolah atau Dinas pendidikan, pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar secepatnya menuntaskan permasalahan tersebut.
Sementara Kepala Unit Pendidikan Terpadu (UPT) Disdikpora Kecamatan Denpasar Barat, I Made Suparta membenarkan telah mendengar informasi hal itu. Dirinya juga telah dihubungi Kepala Disdikpora Kota Denpasar IGN Eddy Mulya, untuk mengecek kebenarannya.
“Saya belum bisa menghubungi pihak kepala sekolah, permasalahan ini secepatnya dibahas mencari solusi yang bijak agar tidak sampai berlarut-larut,” ucapnya kepada wartawan secara terpisah.(azh)
()