Nama Kapolres Palopo dicatut tipu keluarga tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Kapolres Palopo AKBP Muh Fajaruddin mengaku resah karena namanya sering dicatut pelaku penipuan dengan target keluarga tersangka kasus tindak pidana yang ditangani Polres Palopo.
Korbannya bukan hanya satu orang, tetapi sudah beberapa keluarga tersangka berbagai kasus tindak pidana yang terperdaya Kapolres gadungan ini.
Zohra, warga Jalan Patiandjala, Lingkungan Sempowae, Kelurahan Lagaligo, Palopo, salah satu korban penipuan. Dia mentransfer uang sebesar Rp5 juta kepada seorang pria yang menelponnya mengaku sebagai Kapolres Palopo.
Karena percaya, Zohra memenuhi permintaan pria itu untuk mentransfer uang melalui nomor rekening 121-000-555-1124 atas nama Ahmad Ghofar Ismail di Bank Mandiri Cabang Palopo.
"Setelah mentransfer uang, penelpon yang mengaku sebagai Kapolres, meminta saya menemuinya di ruangan kerja Kapolres. Saya terpaksa ke sana, tetapi saya dihalangi ajudan Kapolres di depan ruangan kerja Pak Kapolres," kata Zohra kepada Sindo ditemui di Mapolres, kemarin.
Menurut korban, dia terperdaya pelaku karena dijanjikan anaknya yang tengah tersangkut masalah kasus pencurian laptop akan dibebaskan dari sel, jika mentransfer uang ke nomor rekening. "Saya memenuhi permintaan uang dari pelaku karena mengaku Kapolres. Saya benar-benar jadi korban penipuan," kata korban di hadapan Kapolres, kemarin.
Atas perbuatan pelaku, Kapolres Palopo AKBP Muh Fajaruddin mengaku prihatin atas kasus penipuan yang dialami Zohra. Bahkan, Kapolres menerima korban di ruangan kerjanya untuk menjelaskan bahwa Kapolres tidak pernah meminta uang dari korban.
"Saya didatangi Ibu Zohra menanyakan uang sebesar Rp5 juta yang ditransfer via rekening. Saya kaget soal uang itu, apalagi ibu itu mengaku mentransfer dana atas permintaan Kapolres," kata Fajaruddin kepada Sindo di kantornya, saat menerima Zohra di ruangan kerjanya.
Menurut Kapolres, beberapa hari sebelumnya, seorang pengusaha SPBU di Palopo yang tengah berurusan polisi terkait dugaan penimbunan gas elpiji 3 Kg, nyaris jadi korban penipuan. Dia ditelpon seseorang mengaku Kapolres meminta uang puluhan juta dengan dalih kasusnya akan dihentikan penyelidikannya di Polres.
"Untung saja, pengusaha itu mengecek ke saya mengenai permintaan uang puluhan juta dari Kapolres. Kalau tidak, dia akan melayani permintaan uang dari komplotan penipu yang mencatut nama saya," katanya.
Atas maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres, Fajaruddin menghimbau kepada masyarakat Palopo yang tengah berurusan dengan kepolisian untuk tidak melayani segala bentuk permintaan uang atau barang mengatasnamakan Kapolres.
"Sebab, saya tidak pernah menelpon keluarga para pelaku dan tersangka berbagai kasus pidana yang tengah ditangani Polres Palopo," tegas perwira dua melati di pundak ini, serius.
Kapolres menjelaskan, komplotan penipu belakangan ini marak mencatut nama Kapolres. Pelaku mengincar warga yang tengah tersangkut masalah hukum atau orangtua tersangka tindak pidana yang tengah menjalani penahanan di Mapolres.
"Komplotan penipu ini keluar masuk ke Polres sehingga kami akan menyelidikinya. Saya berjanji mengusut komplotan penipu ini," tegas Kapolres. (san)
Korbannya bukan hanya satu orang, tetapi sudah beberapa keluarga tersangka berbagai kasus tindak pidana yang terperdaya Kapolres gadungan ini.
Zohra, warga Jalan Patiandjala, Lingkungan Sempowae, Kelurahan Lagaligo, Palopo, salah satu korban penipuan. Dia mentransfer uang sebesar Rp5 juta kepada seorang pria yang menelponnya mengaku sebagai Kapolres Palopo.
Karena percaya, Zohra memenuhi permintaan pria itu untuk mentransfer uang melalui nomor rekening 121-000-555-1124 atas nama Ahmad Ghofar Ismail di Bank Mandiri Cabang Palopo.
"Setelah mentransfer uang, penelpon yang mengaku sebagai Kapolres, meminta saya menemuinya di ruangan kerja Kapolres. Saya terpaksa ke sana, tetapi saya dihalangi ajudan Kapolres di depan ruangan kerja Pak Kapolres," kata Zohra kepada Sindo ditemui di Mapolres, kemarin.
Menurut korban, dia terperdaya pelaku karena dijanjikan anaknya yang tengah tersangkut masalah kasus pencurian laptop akan dibebaskan dari sel, jika mentransfer uang ke nomor rekening. "Saya memenuhi permintaan uang dari pelaku karena mengaku Kapolres. Saya benar-benar jadi korban penipuan," kata korban di hadapan Kapolres, kemarin.
Atas perbuatan pelaku, Kapolres Palopo AKBP Muh Fajaruddin mengaku prihatin atas kasus penipuan yang dialami Zohra. Bahkan, Kapolres menerima korban di ruangan kerjanya untuk menjelaskan bahwa Kapolres tidak pernah meminta uang dari korban.
"Saya didatangi Ibu Zohra menanyakan uang sebesar Rp5 juta yang ditransfer via rekening. Saya kaget soal uang itu, apalagi ibu itu mengaku mentransfer dana atas permintaan Kapolres," kata Fajaruddin kepada Sindo di kantornya, saat menerima Zohra di ruangan kerjanya.
Menurut Kapolres, beberapa hari sebelumnya, seorang pengusaha SPBU di Palopo yang tengah berurusan polisi terkait dugaan penimbunan gas elpiji 3 Kg, nyaris jadi korban penipuan. Dia ditelpon seseorang mengaku Kapolres meminta uang puluhan juta dengan dalih kasusnya akan dihentikan penyelidikannya di Polres.
"Untung saja, pengusaha itu mengecek ke saya mengenai permintaan uang puluhan juta dari Kapolres. Kalau tidak, dia akan melayani permintaan uang dari komplotan penipu yang mencatut nama saya," katanya.
Atas maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres, Fajaruddin menghimbau kepada masyarakat Palopo yang tengah berurusan dengan kepolisian untuk tidak melayani segala bentuk permintaan uang atau barang mengatasnamakan Kapolres.
"Sebab, saya tidak pernah menelpon keluarga para pelaku dan tersangka berbagai kasus pidana yang tengah ditangani Polres Palopo," tegas perwira dua melati di pundak ini, serius.
Kapolres menjelaskan, komplotan penipu belakangan ini marak mencatut nama Kapolres. Pelaku mengincar warga yang tengah tersangkut masalah hukum atau orangtua tersangka tindak pidana yang tengah menjalani penahanan di Mapolres.
"Komplotan penipu ini keluar masuk ke Polres sehingga kami akan menyelidikinya. Saya berjanji mengusut komplotan penipu ini," tegas Kapolres. (san)
()