Polisi sebar sketsa penculik anak di Bantaeng

Selasa, 13 Maret 2012 - 13:50 WIB
Polisi sebar sketsa...
Polisi sebar sketsa penculik anak di Bantaeng
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng akan membuat sketsa
wajah pelaku penculikan disertai kekerasan seksual yang meresahkan warga.

Kapolres Bantaeng AKBP Donyar Kusumadji melalui Kasat Reskrimnya AKP Dodik Susianto mengatakan hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mengetahui ciri-ciri pelaku.

Sketsa tersebut akan disesuaikan dengan keterangan dari korban ND (8) yang saat ini masih dirawat di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Anwar Makkatutu Bantaeng.

“Masih dalam penyelidikan, tetapi kami tetap akan berusaha untuk mengungkap kasus tersebut. Memang sebelumnya ada yang kami amankan, untuk dimintai keterangan,” ungkap Dodik menjelaskan, Selasa (13/3/2012).

Namun demikian, ketiga warga yang diamankan sudah dipulangkan. Setelah dipertemukan, ND mengaku tidak mengenai mereka. Dodik juga memastikan, tujuh kasus yang ditanganinya memiliki modus sama.

"Selain membuat sketsa wajah pelaku, pihaknya juga akan melakukan pengamanan sepanjang pantai di Bantaeng, serta membentuk tim khusus pengungkapan kasus tersebut," kata Dodik.

Dari tujuh kasus di Bantaeng dan satu kasus di Kabupaten Jeneponto, kejadiannya terjadi di atas pukul 00.10-05.00 Wita, dan terjadi
di pesisir pantai. Sulitnya pengungkapan, lantaran yang melihat pelaku hanyalah korban, sehingga pembuktiannya masih lemah.

“Namun kami berharap, kali ini pelaku bisa kami tangkap,” tandas Dodik.

Hingga saat ini, pihaknya baru mengamankan barang bukti berupa perahu yang digunakan pelaku, sebilah parang, topi yang berlumuran darah, serta baju milik korban. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada dan menambah penerangan di sekitar kawasan pantai.

Direktur Rumah Sakit (RS) Prof Anwar Makkatutu Bantaeng Syafrudin Nudrdin mengatakan, hingga saat ini korban masih dirawat di RS, dan pihaknya telah melakukan tindak medis. Dia juga mengakui jika pada bagian vital korban terdapat luka, dan hasil visumnya akan diserahkan ke penyidik Polres.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5752 seconds (0.1#10.140)