Tiga pabrik senpi ilegal dibongkar

Rabu, 07 Maret 2012 - 08:29 WIB
Tiga pabrik senpi ilegal...
Tiga pabrik senpi ilegal dibongkar
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) dini hari kemarin menggerebek tiga industri rumahan senjata api (senpi) rakitan di Desa Sungai Ceper, Sungai Menang. Tiga warga setempat, yakni Daman (35) Salwi (35) dan Budiman (26) ditangkap.

Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi menyita empat pucuk pistol jenis revolver, satu senapan, puluhan butir peluru untuk senjata organik, beberapa kepingan besi, serta peralatan pembuat senpi. Barang bukti lainnya yang berhasil disita adalah tiga unit bor duduk, gergaji besi, cetakan senpi jenis FN dan revolver, palu, alat pemotong besi, ragum, lima silinder, dua magazine FN, tang, obeng mesin las dan lain-lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP Surachman mengatakan, keberhasilan satuannya membongkar pabrik senpi ilegal ini tidak diraih dalam waktu singkat. Setelah mendapat informasi dari warga mengenai hal ini, sejumlah polisi mendapatkan penyelidikan selama satu pekan.

“Selama satu pekan kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui kalau di rumah ketiga tersangka tersebut digunakan sebagai tempat untuk merakit senpi,” ujar Surahman Selasa 6 Maret 2012.

Setelah memastikan ada pabrik pembuat pistol dan senapan ilegal, sekitar 20 personel Polres OKI dan Polsek Sungai Menang melakukan penyergapan. Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku sudah lama menjalankan bisnis pembuatan senpi.

“Mereka membuat senpi,kemudian dijual dengan harga bervariasi,untuk revolver yang ukuran besar mulai dari Rp2 juta–Rp2,5 juta. Sementara yang ukuran kecil sekitar Rp1 juta,” kata dia.

Mantan Kasat Reskrim OKU Timur ini meyakini, meski berhasil menangkap tiga tersangka, masih ada beberapa pelaku lain yang merakit senpi di desa ini. Pasalnya, keahlian membuat senjata sudah dimiliki warga secara turun-temurun, bahkan sudah menjadi mata pencaharian.

“Merakit senpi ini sudah menjadi kebiasaan beberapa warga di desa tersebut, karena ini merupakan peninggalan sejak turun-menurun. Walaupun sudah tahu dilarang undang undang, kebiasaan ini masih saja berjalan,” ungkapnya.

Selain mengamankan senpi rakitan dan beberapa peralatan untuk merakit senpi, polisi juga menyita uang palsu sebanyak Rp 3,2 juta dari tersangka Budiman.

Saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres OKI. Kepada penyidik,Salwi mengaku baru belajar merakit senpi dari temannya beberapa pekan lalu. Karena baru belajar, senpi yang dibuat belum sempurna.(azh)
()
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
16 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved