Pabrik saus tak berizin digerebek
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek pabrik saus rumahan yang beroperasi tanpa izin.
Dari penggerebekan di Jalan Kalimas Baru I/60, Surabaya polisi berhasil mengaman pemilik ribuan botol saus itu bernama Imam Syafii (50).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendri Umar mengatakan, penggerebekkan ini bermula dari informasi masyarakat. Polisi menerima pengaduan terkait keberadaan Home Industri itu.
"Setelah diperiksa ternyata tidak mempunyai izin industri dari badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," kata Hendri kepada Wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (6/3/2012).
Hendri juga mengatakan, home industri ini sudah beroperasi selama dua tahun. Dari pemeriksaan Polisi, tidak ada yang salah dalam pembuatan saus ini. Kata Hendri, bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan saus sama seperti pada umumnya, seperti bawang putih, ketumbar, tomat dan cabe.
"Kami mempermasalahkan perizinannya. Saus itu dijual di Surabaya di pasar-pasar tradisional," tambahnya.
Dari tempat berukuran 5x10 meter petugas menyita 1.728 botol saus merek ridho, 2.592 saus merk Padi, satu galon alat pengisi saus, satu pemanas botol, tiga drum tempat penampungan saus, tiga drum tempat bahan cair pembuat saus, satu mesin pemanas pembuat saus, satu drum pembersih botol, 640 biji saus lombok merk seleraku dan lain sebagainya.(azh)
Dari penggerebekan di Jalan Kalimas Baru I/60, Surabaya polisi berhasil mengaman pemilik ribuan botol saus itu bernama Imam Syafii (50).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendri Umar mengatakan, penggerebekkan ini bermula dari informasi masyarakat. Polisi menerima pengaduan terkait keberadaan Home Industri itu.
"Setelah diperiksa ternyata tidak mempunyai izin industri dari badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," kata Hendri kepada Wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (6/3/2012).
Hendri juga mengatakan, home industri ini sudah beroperasi selama dua tahun. Dari pemeriksaan Polisi, tidak ada yang salah dalam pembuatan saus ini. Kata Hendri, bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan saus sama seperti pada umumnya, seperti bawang putih, ketumbar, tomat dan cabe.
"Kami mempermasalahkan perizinannya. Saus itu dijual di Surabaya di pasar-pasar tradisional," tambahnya.
Dari tempat berukuran 5x10 meter petugas menyita 1.728 botol saus merek ridho, 2.592 saus merk Padi, satu galon alat pengisi saus, satu pemanas botol, tiga drum tempat penampungan saus, tiga drum tempat bahan cair pembuat saus, satu mesin pemanas pembuat saus, satu drum pembersih botol, 640 biji saus lombok merk seleraku dan lain sebagainya.(azh)
()