Ribuan guru kembali ancam mogok mengajar

Selasa, 06 Maret 2012 - 16:31 WIB
Ribuan guru kembali ancam mogok mengajar
Ribuan guru kembali ancam mogok mengajar
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng mulai membuka ruang komunikasi dengan Forum Komunikasi Guru (FKG), yang selama hampir satu bulan terakhir menuntut pembayaran tunggakan dana pendidikan (DP) gratis tiga triwulan atau setara sembilan bulan tahun 2011 senilai Rp6,2 miliar.

Ada dua tuntutan yang disampaikan FKG sebagai lembaga yang menaungi ribuan guru SD dan SMP/MTs, yakni penyelesaian dana pendidikan gratis tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) diminta secepatnya menyelesaian tunggakan dana pendidikan gratis tersebut paling lambat 20 Maret 2012.

Kedua, FKG meminta Wali Kota melakukan perbaikan menajemen pendidikan melalui perbaikan sistem di Disdik sebagai instansi yang menaungi pendidikan di daerah ini. Tuntutan itu sejalan dengan aspirasi para guru saat berunjuk rasa di Kantor Wali Kota, akhir Februari 2012.

"Wali Kota membuka ruang komunikasi dengan FKG, sebagai satu langkah maju untuk penyelesaian masalah dana pendidikan gratis yang belum terselesaikan hingga hari ini. Padahal, sejak awal Februari 2012, guru telah beberapa kali mogok mengajar dan berunjukrasa menuntut penyelesaian dana pendidikan gratis," kata pengurus FKG, Sahabuddin, Palopo Sulawesi Selatan Selasa (6/3/2012).

Hingga saat ini, dari total tunggakan senilai Rp6,2 miliar, Pemkot baru membayar senilai Rp1,2 miliar kepada guru SMP untuk satu triwulan, sedangkan untuk guru SD belum tersentuh senilai Rp500 juta dari total dana pendidikan satu triwulan Rp1,7 miliar.

Tunggakan dana pendidikan gratis Kota Palopo tahun 2011 ini, telah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, setelah FKG melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di balik belum tersalurnya dana ini.

Sebagian besar dana pendidikan gratis yang belum dibayarkan tersebut, diperuntukkan untuk dana kesejahteraan guru, insentif guru honor, gaji Satpam sekolah dan bujang sekolah, termasuk dana operasional sekolah lainnya sebagai pengganti biaya pendidikan yang digratiskan kepada siswa.

"Bayangkan, selama sembilan bulan terhitung April-Desember 2011, dana pendidikan gratis yang didalamnya ada hak-hak guru, tidak dibayarkan. Wajar saja kami menuntut hak-hak kami. Makanya, kami berharap, setelah Wali Kota membuka ruang komunikasi dengan guru melalui FKG, dana ini bisa dibayarkan," kata Sahabuddin.

Asisten II Pemkot Palopo, Muchtar Basir yang memediasi kepentingan guru dengan Wali Kota tersebut, mengungkapkan, tuntutan guru sangat wajar karena menyangkut hak-hak guru untuk peningkatan kesejahteraan guru yang belum dibayarkan.

"Bapak Wali Kota sangat merespon aspirasi guru dan telah membuka ruang komunikasi. Cuma diharapkan, guru tidak lagi melakukan aksi mogok mengajar karena siswa sangat dirugikan," katanya.

Menurutnya, setelah aspirasi guru diterima Wali Kota, Pemkot melalui Disdik tengah mengupayakan solusi penyelesaian tunggakan dana pendidikan gratis tersebut, sehingga sesuai tuntutan guru bisa secepatnya dibayarkan.

"Wali Kota telah menginstruksikan kepada Kepala Disdik agar serius menyikapi masalah ini dan menyelesaikan tunggakan dana pendidikan gratis," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Palopo ini.

Sementara itu, FKG menjamin guru tidak melakukan aksi mogok mengajar dan berdemo jika Pemkot memenuhi tuntutan guru untuk membayar tunggakan dana pendidikan gratis sekaligus dan pembayarannya tidak bertahap.

"Sebab, jika sampai tanggal 20 Maret mendatang, tunggakan dana pendidikan gratis belum diselesaikan, maka guru melalui FKG sepaat mogok mengajar," tegas Sahabuddin selaku juru bicara FKG. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5962 seconds (0.1#10.140)