Satpol PP Aceh musnahkan miras

Senin, 05 Maret 2012 - 15:45 WIB
Satpol PP Aceh musnahkan...
Satpol PP Aceh musnahkan miras
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 746 botol minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah). Minuman tersebut hasil sitaan tahun 2011 dari berbagai tempat di Banda Aceh.

"Merazia minuman keras memang tugas berat dan kita kesulitan menemukan pemiliknya," kata Fadhil, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh menjelaskan kepada wartawan, Senin (5/3/2012).

Pemusnahan minuman keras ini dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP yang ke-62 dan Wilayatul Hisbah yang ke-9. Jenis minuman keras yang dihancurkan di halaman balai kota, di,antaranya minuman berkadar alkohol lima persen sampai 40 persen.

Fadhil menyebutkan pihaknya akan terus melancarkan razia untuk mengurangi pengedaran miras di satu-satunya provinsi di Indonesia yang memberlakukan syariat Islam ini.

T Saifuddin, Pejabat Wali Kota Banda Aceh, menyatakan masih ada kelemahan dalam qanun atau peraturan terkait minuman keras.

"Dalam qanun tidak disebutkan pemilik dan penjual minuman keras bisa ditahan. Itulah kelemahannya," katanya.(azh)

()
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
27 menit yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
27 menit yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
4 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
7 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved