Satpol PP Aceh musnahkan miras

Senin, 05 Maret 2012 - 15:45 WIB
Satpol PP Aceh musnahkan...
Satpol PP Aceh musnahkan miras
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 746 botol minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah). Minuman tersebut hasil sitaan tahun 2011 dari berbagai tempat di Banda Aceh.

"Merazia minuman keras memang tugas berat dan kita kesulitan menemukan pemiliknya," kata Fadhil, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh menjelaskan kepada wartawan, Senin (5/3/2012).

Pemusnahan minuman keras ini dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP yang ke-62 dan Wilayatul Hisbah yang ke-9. Jenis minuman keras yang dihancurkan di halaman balai kota, di,antaranya minuman berkadar alkohol lima persen sampai 40 persen.

Fadhil menyebutkan pihaknya akan terus melancarkan razia untuk mengurangi pengedaran miras di satu-satunya provinsi di Indonesia yang memberlakukan syariat Islam ini.

T Saifuddin, Pejabat Wali Kota Banda Aceh, menyatakan masih ada kelemahan dalam qanun atau peraturan terkait minuman keras.

"Dalam qanun tidak disebutkan pemilik dan penjual minuman keras bisa ditahan. Itulah kelemahannya," katanya.(azh)

()
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
1 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
1 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
4 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
5 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved