Tak siap, sidang kesaksian Sistoyo ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Sidang kasus penipuan dan penggelapan terdakwa Anton Bambang Hadyono dan Edward M Bunjamin dengan agenda kesaksian mantan Jaksa Kejari Cibinong, Sistoyo, kembali diundur. Sistoyo mengaku tidak siap baik fisik maupun mental.
Sidang yang dibuka pukul 13.05 WIB, dipimpin ketua majelis hakim Singgih Budi Prakoso dan anggota Basari Budhi dan Andriano. Ketika hakim Singgih bertanya kesiapan terdakwa Sistoyo dalam sidang kesaksian kasus suap yang ditangkap KPK tersebut.
"Saya tidak siap," ucap Sistoyo singkat, dengan nada lemas, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/3/2012).
Singgih mengatakan, karena terdakwa tidak siap baik fisik dan mental, maka sidang ditunda hingga Kamis 8 Maret 2012.
"Ya sudah, karena sidang harus siap fisik dan mental, jadi sidang (kesaksian Sistoyo) jadi Kamis depan," katanya.
Awalnya, Sistoyo meminta waktu seminggu untuk menangguhan kesaksiannya. Namun permintaan Sistoyo tersebut ditolak majelis hakim.
Jaksa KPK lalu meminta kepada majelis hakim supaya mengabulkan permintaannya agar Sistoyo tidak melewati pintu depan ruang sidang. Jaksa meminta supaya Sistoyo keluar lewat pintu belakang.
Permohonan tersebut dikabulkan majelis hakim. Selanjutnya sidang kesaksian Sistoyo ditutup. Sistoyo langsung digiring petugas ke dalam mobil menuju Rutan Kebon Waru tempatnya ditahan.
Sekadar informasi, pada pekan lalu, Sistoyo mengalami pembacokan oleh pengunjung sidang. Akibatnya, kening Sostoyo berdarah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sehingga kesaksian Sistoyo belum bisa diungkapkan dalam sidang kasus suap Rp100 juta itu.(azh)
Sidang yang dibuka pukul 13.05 WIB, dipimpin ketua majelis hakim Singgih Budi Prakoso dan anggota Basari Budhi dan Andriano. Ketika hakim Singgih bertanya kesiapan terdakwa Sistoyo dalam sidang kesaksian kasus suap yang ditangkap KPK tersebut.
"Saya tidak siap," ucap Sistoyo singkat, dengan nada lemas, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/3/2012).
Singgih mengatakan, karena terdakwa tidak siap baik fisik dan mental, maka sidang ditunda hingga Kamis 8 Maret 2012.
"Ya sudah, karena sidang harus siap fisik dan mental, jadi sidang (kesaksian Sistoyo) jadi Kamis depan," katanya.
Awalnya, Sistoyo meminta waktu seminggu untuk menangguhan kesaksiannya. Namun permintaan Sistoyo tersebut ditolak majelis hakim.
Jaksa KPK lalu meminta kepada majelis hakim supaya mengabulkan permintaannya agar Sistoyo tidak melewati pintu depan ruang sidang. Jaksa meminta supaya Sistoyo keluar lewat pintu belakang.
Permohonan tersebut dikabulkan majelis hakim. Selanjutnya sidang kesaksian Sistoyo ditutup. Sistoyo langsung digiring petugas ke dalam mobil menuju Rutan Kebon Waru tempatnya ditahan.
Sekadar informasi, pada pekan lalu, Sistoyo mengalami pembacokan oleh pengunjung sidang. Akibatnya, kening Sostoyo berdarah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sehingga kesaksian Sistoyo belum bisa diungkapkan dalam sidang kasus suap Rp100 juta itu.(azh)
()