Takut korupsi, 34 pejabat mundur

Senin, 05 Maret 2012 - 07:53 WIB
Takut korupsi, 34 pejabat...
Takut korupsi, 34 pejabat mundur
A A A
Sindonews.com – Banyaknya pejabat yang dijebloskan penjara gara-gara korupsi membuat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Karanganyar turut ketar-ketir.

Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar ramai-ramai mengajukan Bebas Tugas (BT) dan pensiun dini. Mereka sangat ketakutan akan terjerat kasus hukum ketika mengeluarkan kebijakan menyangkut pengelolaan keuangan daerah.

Para pejabat yang mengajukan BT adalah pejabat setingkat kepala dinas (eselon II) hingga kepala sub bidang (eselon IV). Sebagian dari mereka berasal dari Dinas Sosial,Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Dinas Peternakan dan Perikanan.

Bupati Karanganyar Rina Iriani mengaku dipusingkan dengan banyaknya pegawai yang mengajukan BT dan pensiun dini tersebut.

”Banyak sekali yang mengajukan. Saat ini saja sudah sampai 34 orang yang sudah,” kata Rina seusai diskusi publik tentang pengelolaan keuangan daerah, akhir pekan lalu.

Alasan utama yang membuat banyak pejabat mengajukan BT dan pensiun dini adalah ketakutan dalam mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan keuangan daerah. Mereka takut mengingat masih maraknya kasus-kasus hukum terkait pengelolaan keuangan daerah yang menyeret para pejabat daerah di sejumlah tingkatan.

”Padahal saya berulangkali mengimbau mereka agar tidak perlu khawatir dan takut jika memang kebijakan yang dikeluarkan sudah sesuai aturan. Jika ada masalah juga bisa dikonsultasikan,” jelas Rina.

Rina memprediksi, jumlah pejabat yang mengajukan BT tersebut dipastikan akan bertambah mengingat lagi masih ada yang masih berencana mengajukan BT dan pensiun dini. Rina sangat khawatir kondisi ini akan membuat kinerja pemerintahan terganggu lantaran para pejabat yang mengajukan BT tersebut merupakan pejabat pembuat komitmen dan yang berhak menentukan kebijakan setelah bupati.

”Kalau caranya begini bisa repot nanti,” tukas Rina.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar Suwarno membenarkan adanya pejabat yang mengajukan bebas tugas hingga pensiun dini. Namun, dia belum bisa merinci berapa jumlah pasti pejabat yang mengajukan BT maupun pensiun dini.

”Pengajuan bebas tugas itu kan memang diperbolehkan. Salah satu alasannya adalah karena sudah mendekati masa pensiun,” kata Suwarno kemarin.

Dia juga mengungkapkan selain dari dinas, beberapa pejabat yang mengajukan bebas tugas berasal dari kecamatan, seperti Gondangrejo. Analis Kebijakan Publik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Teguh Yuwono menilai, banyaknya pejabat yang ramai-ramai mengajukan BT dan pensiun dini karena alasan ketakutan akan terjerat kasus hukum itu dinilai merupakan fenomena yang salah.

”Secara teori pemerintah dibentuk untuk membuat kebijakan,” katanya.

Teguh menilai, fenomena itu disinyalir ada alasan politis, alasan ketakutan terjerat kasus hukum hanya sebagai dalih, sebab para pejabat itu juga sudah pengalaman bertahun-tahun sebagai PNS yang memang tugasnya adalah mengambil kebijakan.

”Ini pasti ada masalah, gubernur harus turun tangan menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Menurut Teguh, sebenarnya saat ini mekanisme membuat kebijakan sudah jelas, kalau memang sejak awal dalam mengambil kebijaan itu sudah transparan dan terbuka,dipastikan pasti tidak terjerat kasus hukum.

”Kalau yang terjerat masalah hukum selama ini han memang sejak awal tidak ada transparansi dan keterbukaan, kuncinya gampang kok,” katanya.

Pengacara OC Kaligis mengatakan, para pegawai di lingkungan pemerintahan daerah tidak perlu ragu-ragu dalam menjalankan kinerjanya karena sudah ada payung hukumnya.

”Para PNS sudah dilindungi dengan sejumlah undangundang, antara lain Undangundang nomor 1 dan nomor 5 tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003. Soal pengelolaan keuangan daerah itu kan tugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujar pengacara yang sering membantu beberapa terdakwa korupsi ini.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8347 seconds (0.1#10.140)