Curi uang istri Polisi, anggota DPRD diciduk

Minggu, 04 Maret 2012 - 07:04 WIB
Curi uang istri Polisi,...
Curi uang istri Polisi, anggota DPRD diciduk
A A A
Sindonews.com - Anggota DPRD Bengkalis, Riau Syafrul Maizal ditangkap karena melakukan pencurian uang milik istri seorang istri polisi di Ajungan Tunai Mandiri (ATM) beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Arif Fajar mengatakan, penahan Safrol yang telah menjadi tersangka setelah polisi mengantongi sejumlah bukti dan juga izin dari Gubernur. "Setelah kita periksa, tersangka kita tahan," kata Arif kepada wartawan, Sabtu (3/3/2012).

Penahanan anggota DPRD Bengkalis dari Komisi I juga setelah polisi melengkapi berkas yang dinyatakan sudah siap diserahkan ke pihak kejaksaan. Saat dilakukan penahanan, politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini sempat menolak. Bahkan, dia berani akan mempraperadilkan polisi.

"Penahanan tersangka sudah sesuai prosedur. Jadi kita persilakan mereka menempuh jalur hukum jika keberatan," tambah Arif.

Kasus memalukan yang dilakukan anggota dewan ini terjadi pada 26 Agustus 2011 lalu. Saat itu, korban yang merupakan istri anggota Polres Bengkalis melakukan penarikan uang tunai di ATM Mandiri depan Kantor Bupati Bengkalis.

Apesnya, usai melakukan penarikan, dia lupa mengambil kartu ATM-nya. Nah, di sinilah Safrol masuk dan memanfaatkan kesempatan dan menguras uang korban sebesar Rp1 juta.

Setelah itu dia menyerahkan kartu ATM kepada petugas keamanan setempat. Apesnya, aksi pencurian uang di ATM itu terekam CCTV. Setelah lama diselidiki polisi, ternyata yang menguras uang tersebut adalah Safrol. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7002 seconds (0.1#10.140)