Makassar kesulitan capai target e-KTP

Jum'at, 02 Maret 2012 - 19:58 WIB
Makassar kesulitan capai target e-KTP
Makassar kesulitan capai target e-KTP
A A A
Sindonews.com - Meski proses pendataan penduduk secara elektronik melalui e-KTP diperpanjang hingga April 2012, namun Kota Makassar dinilai sangat kesulitan melakukan pendataan hingga 100 persen.

Hal tersebut dikarenakan keengganan masyarakat untuk mendatangi setiap kantor kecamatan yang ditunjuk sebagai pusat pendataan e-KTP. Meski, pihak pemerintah telah melayangkan undangan sebelumnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Pemerintahan Daerah Pemprov Sulsel Hasbih Nur. Dia mengimbau Pemkot Makassar untuk melakukan langkah-langkah persuasif agar masyarakat bisa berkontribusi dalam pendataan secara elektronik itu.

"Mudah-mudahan ada kiat dari Pemkot Makassar untuk menyelesaikan permasalahannya. Masalahnya itu ada di penduduknya sendiri. Meski sudah diundang, tapi tidak datang sampai sekarang," ujar Hasbih kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (2/3/2012).

Dari 1.096.999 warga di Makassar yang menjadi wajib KTP, hingga kini baru sekitar 80 persen yang terlayani sistem e-KTP. Angka 20 persen inilah yang menjadi alasan sulitnya mencapai target hingga April mendatang.

Selain Makassar, Kabupaten Kepulauan Selayar juga salah satu yang dianggap kesulitan mencapai target layanan e-KTP. Hingga kini, pendataan yang dilakukan baru mencapai sekitar 76 persen dari keseluruhan warga di sana.

Hasbih beralasan, selain wilayah kepulauan, Kab Selayar juga merupakan wilayah yang paling terakhir mendapatkan peralatan e-KTP dari pemerintah pusat.

"Yang paling susah capai target adalah Selayar. Di sana itu banyak pulau dan rata-rata berpenghuni semua. Inilah yang menyulitkan petugas di lapangan," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel.

Sementara, terhadap enam kabupaten/kota lainnya yang telah memulai proses e-KTP 2011, diyakini mampu merampungkan pendataan warganya dari jumlah yang ditargetkan.

Data yang diperoleh di Biro Pemerintahan Daerah, dari target 2,3 juta wajib KTP di delapan kabupaten/kota, yang terlayani baru sebanyak 80 persen. Jumlah ini tidak meningkat signifikan dari awal 2011 yang baru mencapai 70 persen atau 1,6 juta warga.

"Yang enam kabupaten lainnya ini sudah agak ringan. Seluruhnya sudah diatas 90 persen," tambah Hasbih.

Tahun 2011 lalu, terdapat delapan kabupaten/kota di Sulsel yang memulai pendataan warga melalui e-KTP. Masing-masing Kota Makassar, Kabupaten Selayar, Pangkep, Sidrap, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo serta Kabupaten Bantaeng.

Sedangkan untuk 16 kabupaten/kota lainnya, baru akan memulai pendataan e-KTP pada tahun 2012 ini. Sekarang ini, proses pemasangan alat dan jaringan telah berjalan, dan diharapkan sudah bisa dimulai paling lambat April mendatang.

Ke-16 daerah di tahap kedua ini, diberikan deadline hingga akhir Desember 2012 untuk melakukan pendataan.

"Kita harapkan di bulan depansudah bisa jalan. Karena kalau terlalu mundur, kami takutkan bermasalah nanti jadinya," tambahnya.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6466 seconds (0.1#10.140)