Dana on call penanggulangan bencana capai Rp4,5 T

Jum'at, 02 Maret 2012 - 16:16 WIB
Dana on call penanggulangan bencana capai Rp4,5 T
Dana on call penanggulangan bencana capai Rp4,5 T
A A A
Sindonews.com - Dana On Call untuk penanggulangan bencana di Indonesia mencapai Rp4,5 Trillun. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini akan mengakomodir kebutuhan mendadak dalam penanggulangan bencana di tanah air.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif mengatakan dana tersebut akan efisien dan tepat sasaran. Dengan adanya dana ini, maka penanggulangan bencana menggunakan filosofi mencegah.

"Dengan dana On Call ini adalah bagaimana berupaya untuk mencegah terjadinya bencana. salah satunya melakukan deteksi dini," kata Syamsul usai Rakorda dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Jum'at (2/3/2012).

Ia juga mengatakan, banyaknya dana tersebut pihaknya juga didampingi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) agar tidak terjadi penyimpangan selama pengucuran dana tersebut. Sedangkan untuk wilayah teknis BNPB menggandeng instansi terkait seperi PU Bina Marga atau yang lain.

Sebab proyek pembangunan yang menggunakan dana On Call ini bersifat darurat karena berhubungan dengan bencana. Mekanismenya tidak sama dengan pengadaan barang dan jasa pada umumnya.

"Kami juga didampingi BPKP untuk pengucuran anggaran tersebut agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Selain PU, kita juga melibatkan beberapa kelompok masyarakat untuk Rehab dan Rekontruksi rumah korban bencana," ujar Syamsul.

Pada tahun 2011 lalu, Provinsi Jawa Timur mendapat dana On Call ini sebesar Rp190 Milliar. Idealnya, kata Syamsul, untuk provinsi Jatim mendapat dana On Call sebesar Rp250 Millar.

"Jumlah itu tentunya diperhitungkan dengan kondisi Jawa Timur yang memang rawan bencana. Justru ada bencana sosial yang lebih harus diperhatikan," tukasnya.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7219 seconds (0.1#10.140)