Berkas Afriyani dilimpahkan ke Kejari

Kamis, 01 Maret 2012 - 19:30 WIB
Berkas Afriyani dilimpahkan...
Berkas Afriyani dilimpahkan ke Kejari
A A A
Sindonews.com - Berkas perkara Afriyani Susanti, tersangka kecelakaan maut yang terjadi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu (22/1) saat ini sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari).

"Berkas perkara sudah lengkap untuk kasus kecelakaan lalu lintas dan sudah dikirim langsung oleh peyidik Ditlantas Polda Metro Jaya kemarin ke Kejaksaan Tinggi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Rikwanto juga menjelaskan, berkas perkara kasus narkoba Afriyani sudah terlebih dahulu dikirim, tepatnya dua minggu lalu dan masih menunggu tindak lanjut dari kejaksaan.

"Untuk berkas perkara kasus narkoba sendiri sudah dikirim dua minggu lalu, namun belum ada kelanjutan apakah sudah ad P21 atau belum," tambah rikwanto.

Pasal yang kenakan terhadap Afriyani menurut Rikwanto yaitu pasal 338 kemudian 311, 310 Undang-Undang (UU) lalulintas. Selain UU lalulintas, Afriyani juga diancam dengan pasal 112 juncto 132 subsider 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun.(azh)
()
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved