Greenpeace: APP menggunakan ramin ilegal

Kamis, 01 Maret 2012 - 16:21 WIB
Greenpeace: APP menggunakan...
Greenpeace: APP menggunakan ramin ilegal
A A A
Sindonews.com - Greenpeace mensinyalir adanya pelanggaran hukum dilakukan pabrik kertas Indah Kiat Asia Pulp and Paper (APP).

Melalui investigasi rahasia dilakukan sepanjang 2011, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) konsentrasi pada lingkungan dan perdamaian itu menemukan banyak pelanggaran yang bisa mengancam kelestarian hutan di wilayah Perawang, Sumatra.

Hasil investigasi itu pun oleh Greenpeace diserahkan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) hari ini.

Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Bustar Maitar, menngungkapkan terjadi skandal bagaimana Asia Pulp and Paper (APP) secara sistematis melanggar hukum. Pabrik kertas itu menghancurkan ramin, spesies pohon yang juga dilindungi secara internasional (CITES).

"Kami sepanjang 2011 lalu, melakukan investigasi berkali-kali dengan cara mengunjungi pabrik Indah Kiat (APP) di Perawang, Sumatra. Di sana para investigator berhasil mengidentifikasi kayu ramin bercampur dengan kayu alam lainya, untuk dijadikan bubur kertas," jelas Bustar dalam rilisnya kepada Sindonews Kamis (1/3/2012).

Investigator mengambil sampel dari 46 gelondong kayu, kemudian sampel ini diteliti oleh seorang ahli yang telah diakui secara internasional. Alhasil, bubur kertas itu terbuat dari ramin.

“Greenpeace menangkap basah Asia Pulp and Paper. Investigasi ini telah jelas-jelas menunjukkan mereka menggunakan ramin ilegal. Padahal APP lewat kampanye pencitraannya menyatakan kepada publik mereka sama sekali tidak menggunakan kayu ilegal” ujar Bustar Maitar.

Selain itu, berdasarkan analisis peta yang dilakukan Greenpeace, sejak penebangan ramin dilarang pada tahun 2001, paling tidak 180.000 hektar hutan lahan gambut di Sumatra dihancurkan di konsensi-konsensi yang kini dikendalikan APP. Padahal 180.000 hektar itu luasnya lebih dari dua kali luas Jakarta.

Menurut Bustar, hutan tersebut adalah habitat penting ramin, selain juga habitat penting bagi satwa terancam punah seperti harimau Sumatra yang kini tinggal tersisa sebanyak 400 ekor di alam bebas.(lin)
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved