RSU Mardi Waluyo tolak pasien miskin

Rabu, 29 Februari 2012 - 11:30 WIB
RSU Mardi Waluyo tolak...
RSU Mardi Waluyo tolak pasien miskin
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Blitar Jawa Timur masih memiliki tunggakan pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) senilai Rp1,3 miliar kepada Rumah Sakit Umum (RSU) Mardi Waluyo Kota Blitar. Sebelum hutang tersebut terlunasi, RSU Mardi Waluyo tidak menerima pasien miskin asal Kabupaten Blitar yang didanai Jamkesda.

Kepala Bidang Humas dan Protokol Pemkot Blitar Hadi Maskun mengatakan, Pemkab masih mempunyai hutang. “Selama ini tidak sedikit warga Kabupaten dengan Jamkesda yang berobat ke RSU Mardi Waluyo. Dan kita mengeluarkan kebijakan seperti itu. Sebelum tunggakan terlunasi, kita tak akan melayani “ujar nya di RSU Mardi Waluyo, Blitar Jawa Timur Rabu (29/2/2012).

Sebelum pasien Jamkesda asal Kabupaten Blitar bisa dilayani di rumah sakit Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot), kata Hadi Maskun telah membuat nota kesepahaman (MoU). Isinya, RSU Mardi Waluyo memberikan pelayanan secara penuh lazimnya pasien yang terdaftar dalam program Jamkesmas.

Lanjutnya, mengenai klaim pembayaran jamkesda sesuai MoU pemkab Blitar akan menanggung sepenuhnya. “Namun sampai kini kenapa klaim pasien juga belum juga dibayar, “keluhnya .

Jamkesda merupakan program kesehatan yang diciptakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Program tersebut untuk dikhususkan kepada warga miskin yang sebelumnya tidak terdaftar dalam Jamkesmas yang dibiayai pemerintah pusat. Karenanya, secara anggaran program Jamkesda bergantung sepenuhnya pada APBD.

Seperti diketahui, pada tahun 2009 lalu, Pemkab Blitar juga pernah mengalami keterlambatan pembayaran jamkesda di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Rumah sakit ini dibawah kewenangan pemkab Blitar. Saat itu, Pemkab menunggak sebesar Rp1,2 miliar.

Hutang tersebut untuk memenuhi biaya pelayanan kesehatan dan obat-obatan sebanyak 3.858 pasien miskin. Yakni terbagi dalam 1.582 pasien miskin rawat inap dan 2.276 pasien miskin rawat jalan. Pada periode yang sama (Januari-Agustus 2009), Pemkab Blitar juga memiliki tunggakan Rp 1,65 miliar di RSU Mardi Waluyo Kota Blitar. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0637 seconds (0.1#10.140)