Pabrik miras menjamur di Makassar

Rabu, 29 Februari 2012 - 09:25 WIB
Pabrik miras menjamur...
Pabrik miras menjamur di Makassar
A A A
Sindonews.com – Pabrik minuman keras (miras) berkedok industri pembuatan sirup disinyalir marak di Kota Makassar. Seperti temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar di Jalan AMD,Kelurahan Antang, Kecamatan Tamangappa.

Pabrik UD Padi Mas yang mengantongi izin industri rumah tangga pembuatan sirup dan soda ternyata memproduksi miras dengan kadar alkohol hingga 18% atau golongan B. “Untuk pembuatan minuman beralkohol ini kami memiliki izin. Kadarnya hanya untuk 18%” kata pemilik UD Padi Mas Cery Tenijaya di depan sejumlah anggota Komisi A yang melakukan sidak,kemarin.

Menurutnya, izin tersebut merujuk pada Surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan No 503/0210/IG-P/12/PAP. Pengelola UD Padi Mas, Ronald, menjelaskan, produk miras yang dijualnya diberi nama Topek Riaja dan dipasarkan hanya di Kota Makassar, baik di tingkat pengecer maupun bekerja sama dengan tempat hiburan. “Harganya sekitar Rp25.000 per botol kami pasarkan,” papar dia, kemarin.

Melihat hasil inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Sekretaris Komisi A Mustaqfir Sabry mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan usaha UD Padi Mas itu, di antaranya izin tidak jelas, apakah perusahaan itu memproduksi sirup atau miras.

“Usahanya mengantongi empat izin,tetapi yang dominan adalah mirasnya, sedangkan pembuatan sirup baru berjalan pada waktu tertentu, seperti saat Ramadan atau momen-momen hari raya agama. Nanti kami akan jadwalkan rapat di Komisi A terkait perizinannya,” ujarnya.

Ketua Komisi A Rahman Pina menjelaskan, adanya pabrik miras dengan kedok industri rumah tangga itu harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot). Dikhawatirkan industri pembuatan miras makin marak terjadi di Kota Daeng.

“Kalau pembuatannya sudah ada di kawasan permukiman, untuk mengantisipasi peredarannya juga akan semakin sulit ditekan,”tandasnya. “Efek sosialnya dari peredaran miras ini yang harus dijaga. Izin usahanya akan ditinjau ulang lagi,” pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved