Kasus kekerasan, BK DPR panggil anggota F-PAN
Selasa, 28 Februari 2012 - 15:30 WIB
Kasus kekerasan, BK DPR panggil anggota F-PAN
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) hari ini memanggil anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Andi Taufan Tiro karena diduga melakukan penamparan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Ada penamparan dan arogansi itu tidak betul semua, justru yang terjadi malah sebaliknya. Saya di sana tidak memakai identitas anggota dewan, berlaku sebagai masyarakat biasa," ujar Andi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Untuk membenarkan semua ucapannya, Andi mengaku siap dikonfrontir dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta jika dibutuhkan. "Siap dong, sangat siap," terangnya.
Pada kesempatan itu dia berharap agar masalah ini segera selesai. Sebab permasalahan ini telah mencoreng institusi DPR sebagai wakil rakyat. "Pada intinya saya menunggu, berharap selesai, saya menganggaap persoalan ini sebagai pencorengan institusi DPR," terangnya.
Namun, Andi belum dapat memastikan, apakah dirinya akan menempuh jalur hukum atau sebaliknya diselesaikan secara kekeluargaan. "Kita lihat perkembangan selanjutnya, apa ini bisa dibicarakan baik-baik saja atau tidak," tukasnya. (san)
"Ada penamparan dan arogansi itu tidak betul semua, justru yang terjadi malah sebaliknya. Saya di sana tidak memakai identitas anggota dewan, berlaku sebagai masyarakat biasa," ujar Andi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Untuk membenarkan semua ucapannya, Andi mengaku siap dikonfrontir dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta jika dibutuhkan. "Siap dong, sangat siap," terangnya.
Pada kesempatan itu dia berharap agar masalah ini segera selesai. Sebab permasalahan ini telah mencoreng institusi DPR sebagai wakil rakyat. "Pada intinya saya menunggu, berharap selesai, saya menganggaap persoalan ini sebagai pencorengan institusi DPR," terangnya.
Namun, Andi belum dapat memastikan, apakah dirinya akan menempuh jalur hukum atau sebaliknya diselesaikan secara kekeluargaan. "Kita lihat perkembangan selanjutnya, apa ini bisa dibicarakan baik-baik saja atau tidak," tukasnya. (san)
()