Massa tuntut Bupati Eep dipenjarakan

Selasa, 28 Februari 2012 - 12:07 WIB
Massa tuntut Bupati Eep dipenjarakan
Massa tuntut Bupati Eep dipenjarakan
A A A
Sindonews.com - Ratusan massa dari Kabupaten Subang mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di Gedung Bandung. Mereka menuntut Bupati Kabupaten Subang Non Aktif Eep Hidayat supaya segera diseret ke penjara.

Eep Hidayat merupakan terpidana kasus korupsi yang beberapa waktu lalu divonis lima tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA), baru-baru ini. Ratusan massa anti Eep berasal dari Forum Bela Bangsa Kabupaten Subang dan Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Subang. Mereka mulai memenuhi gerbang Gedung Sate sejak pukul 10.00 WIB.

Koordinator unjuk rasa, Yugi Prayogi Sutisna mengatakan, pihaknya mendesak penegak hukum untuk segera mengeksekusi Eep. "Kejaksaan tinggi harus segera mengeksekusi dan menyeret Bupati Non Aktif Eep ke Hotel Prodeo secepatnya," ungkapnya di sela-sela unjuk rasa, Selasa (28/2/2012).

Selain itu, massa juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) melakukan mutasi besar-besaran untuk mencopot eselon II dan III karena dinilai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh sebagian oknum yang merusak stabilitas Kabupaten Subang," ujarnya.

Mereka juga meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Subang untuk tetap melayani masyarakat mengingat mereka digaji negara. "Mereka digaji negara bukan oleh terpidana yang jelas-jelas merugikan keuangan negara," tukasnya.

Selain itu, mereka juga mendesak Gubernur Jawa Barat mengambil alih kekuasaan di Subang. "Supaya subang kondusif dan aman," ujarnya.

Massa yang membawa berbagai spanduk dan poster kecaman terhadap koruptor itu mendapatkan kawalan ketat dari kepolisian. Beberapa mobil anti huru hara juga terparkir di halaman Gedung Sate Bandung. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6085 seconds (0.1#10.140)