Lecehkan pramugari, dua pesepakbola dilaporkan ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pramugari, dua pesepak bola asal Brasil ditangkap petugas Polres Metro Kota Tangerang, Minggu (26/2) malam lalu.
Kedua pesepak bola tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan berstatus terlapor. LS, 19, pramugari Lion Air, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pesepak bola Hilton Moreira dan Leandro Dos Salez di Apartemen The Colour Modernland, Cikokol, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, kejadian berawal saat LS mengundang temannya,MG,21,OV, 20, dan AZ, 19, ke apartemen korban.
Kemudian, AZ pun mengundang tiga temannya yang diketahui merupakan warga negara asing, yakni Hilton Moreira, Leandro Doz Salez, dan Bruno untuk menghadiri pesta ulang tahun LS tersebut. Hilton dan Leandro sempat duduk dan minum bir, tak lama berselang LS keluar dari kamarnya. Pelecehan seksual yang dialami LS pun terjadi. Hilton dan Leandro tiba-tiba menggerayangi tubuh LS.
Tidak terima, LS pun memilih masuk ke kamarnya, namun kedua pria tersebut mengikuti LS. Gadis cantik ini sempat meminta pertolongan kepada AZ. Sayangnya, AZ diduga ikut membantu dengan memegangi tangan korban.
Hilton dan Leandro pun diduga semakin nekat dengan menggerayangi seluruh tubuh korban. Tak lama berselang Hilton, Leandro, dan AZ pun meninggalkan korban sambil tertawa.
Tak terima dengan pelecehan seksual yang dialami, LS pun melaporkan Hilton–pemain asal Sriwijaya FC ini,ke Polres Kota Tangerang. Kasus ini pun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena alasan bahasa.
Pasalnya, terlapor merupakan asal Brasil. Menurutnya, polisi telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Brasil agar memudahkan pemeriksaan. "Keduanya masih berstatus sebagai terlapor, belum ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Sementara itu, AZ yang membawa Hilton Moreira ke dalam apartemen dan ikut memegangi tangan LS diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Kota Tangerang.
Ditemani kuasa hukumnya, Risky Rahmawati, AZ digandeng erat sang kuasa hukum saat keluar dari ruang Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Rahmat. "AZ bukan tersangka, dia masih saksi, dan AZ tidak membawa dua WNA itu," ujar Risky.
Wanita ini juga menolak menjelaskan secara detail peran AZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. (san)
Kedua pesepak bola tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan berstatus terlapor. LS, 19, pramugari Lion Air, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pesepak bola Hilton Moreira dan Leandro Dos Salez di Apartemen The Colour Modernland, Cikokol, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, kejadian berawal saat LS mengundang temannya,MG,21,OV, 20, dan AZ, 19, ke apartemen korban.
Kemudian, AZ pun mengundang tiga temannya yang diketahui merupakan warga negara asing, yakni Hilton Moreira, Leandro Doz Salez, dan Bruno untuk menghadiri pesta ulang tahun LS tersebut. Hilton dan Leandro sempat duduk dan minum bir, tak lama berselang LS keluar dari kamarnya. Pelecehan seksual yang dialami LS pun terjadi. Hilton dan Leandro tiba-tiba menggerayangi tubuh LS.
Tidak terima, LS pun memilih masuk ke kamarnya, namun kedua pria tersebut mengikuti LS. Gadis cantik ini sempat meminta pertolongan kepada AZ. Sayangnya, AZ diduga ikut membantu dengan memegangi tangan korban.
Hilton dan Leandro pun diduga semakin nekat dengan menggerayangi seluruh tubuh korban. Tak lama berselang Hilton, Leandro, dan AZ pun meninggalkan korban sambil tertawa.
Tak terima dengan pelecehan seksual yang dialami, LS pun melaporkan Hilton–pemain asal Sriwijaya FC ini,ke Polres Kota Tangerang. Kasus ini pun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena alasan bahasa.
Pasalnya, terlapor merupakan asal Brasil. Menurutnya, polisi telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Brasil agar memudahkan pemeriksaan. "Keduanya masih berstatus sebagai terlapor, belum ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Sementara itu, AZ yang membawa Hilton Moreira ke dalam apartemen dan ikut memegangi tangan LS diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Kota Tangerang.
Ditemani kuasa hukumnya, Risky Rahmawati, AZ digandeng erat sang kuasa hukum saat keluar dari ruang Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Rahmat. "AZ bukan tersangka, dia masih saksi, dan AZ tidak membawa dua WNA itu," ujar Risky.
Wanita ini juga menolak menjelaskan secara detail peran AZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. (san)
()