Pelaku penyerangan RSPAD diancam hukuman mati

Selasa, 28 Februari 2012 - 08:53 WIB
Pelaku penyerangan RSPAD...
Pelaku penyerangan RSPAD diancam hukuman mati
A A A
Sindonews.com - Pelaku penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, yang menyebabkan dua orang tewas, terancam hukuman mati. Kepolisian Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut menetapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan,hingga hari ini (kemarin) penyidik telah memeriksa 19 orang yang diduga ikut terlibat penyerangan. Seluruh orang yang diduga terlibat penyerangan itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan terhadap 19 orangtersebut, Polda Metro Jaya dibantu Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta (Pomdam Jaya). Minggu (26/2) sore lalu, tujuh orang yang diduga terlibat penyerangan ditangkap Pomdam Jaya untuk selanjutnya diserahkan kepada kepolisian.

Dari 19 orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ET, G alias H,T alias O, R, dan A. Kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena saat ini penyidik masih terus mendalami keterlibatan 14 orang lainnya, yang diduga terlibat penyerangan itu. Rikwanto menerangkan, untuk lima tersangka diketahui terlibat langsung dalam memukul dan membacok dua korban yang tewas.

"Kelima tersangka ini akan dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, yang ancamannya penjara seumur hidup," tegasnya.

Selain Pasal 340, penyidik juga akan menggunakan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan terhadap lima tersangka. Rikwanto menambahkan, penyidik terus mengembangkan dan mendalami kasus penyerangan berdarah tersebut.

Pasalnya,hasil penyidikan diketahui motif penyerangan dilatarbelakangi utang piutang narkotika jenis sabu senilai Rp280 juta. Oleh karena itu, penyidik masih menelusuri apakah ada kaitannya dengan dugaan transaksi narkotika di Kampung Ambon atau tidak.

"Ini yang sedang kami telusuri, karena saat dilakukan penggeledahan di rumah para tersangka di Kampung Ambon, kami tidak menemukan narkotika jenis apapun," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol masih enggan menyebutkan identitas belasan orang yang diduga terlibat penyerangan dan pembunuhan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat dengan alasan masih ada beberapa orang yang diduga terlibat penyerangan dan hingga kini dalam pengejaran petugas.

Untuk diketahui, Kamis (23/2) dini hari pagi lalu, puluhan orang menyerang 10 pelayat di rumah duka RSPAD. Dalam penyerangan itu, dua orang tewas di lokasi kejadian. (san)
()
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
6 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved