Dana PNPM Rp2 miliar diduga diselewengkan

Jum'at, 24 Februari 2012 - 08:27 WIB
Dana PNPM Rp2 miliar...
Dana PNPM Rp2 miliar diduga diselewengkan
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri Ciamis menemukan dugaan Penyelewengan Dana Program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Pedesaan dalam satu kecamatan senilai Rp2 miliar. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan dana tersebut di Kantor Kejaksaan Ciamis kemarin.

Kejari terus memeriksa dengan memanggil sejumlah saksi. Pemeriksaan diawali adanya laporan dugaan penyelewengan dana PNPM di salah satu Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Pedesaan di Kecamatan Panjalu.

Dari laporan itu, kejari sudah memanggil lebih dari 11 saksi di antaranya Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Panjalu, bendahara, sekretaris, dan pengurus UPK lainnya. Selain memeriksa pengurus UPK,kejari juga memeriksa saksi lain yaitu kepala desa, fasilitator, pengawas pemeriksa UPK Kecamatan Panjalu, dan lima kelompok PNPM.

Dari hasil pemeriksaan sementara, oleh jaksa intelijen ditemukan dugaan penyelewengan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan UPK PNPM senilai Rp2 miliar.

“Dugaan uang sebesar Rp2 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu juga diperkuat hasil pemeriksaan tim penyelesaian masalah (TPM) kabupaten dan provinsi,yang juga menyebutkan adanya uang sebesar Rp2 miliar tidak bisa dipertanggung jawabkan di UPK itu,”kata Kepala Kejari Ciamis Suhardi kemarin.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Ciamis Ikhsan Fernandi mengatakan, dalam pemeriksaan juga terungkap uang sebesar Rp2 miliar itu telah disalurkan dengan sistem simpan pinjam kepada 70 kelompok. Namun, banyak kelompok yang kenyataannya tidak ada atau fiktif.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)