John Kei terancam hukuman seumur hidup

Senin, 20 Februari 2012 - 13:49 WIB
John Kei terancam hukuman...
John Kei terancam hukuman seumur hidup
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap John Kei, karena masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, pascapengangkatan proyektil peluru yang bersarang di kaki kanannya. Namun demikian, pimpinan tokoh pemuda asal Maluku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, saat ini John Kei telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Sanex Steel Indonesia Tan Hari Tantono alias Ayung di Swiss-Bell Hotel, pada 26 Januari 2012 lalu.

"Kita sudah mengumpulkan cukup bukti, dan dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Penyidik menjerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 ayat 1 jo 56. Ancaman hukumannya bisa 20 tahun atau seumur hidup," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Menurutnya, saat ini John Kei masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Pemeriksaan terhadap tokoh pemuda asal Maluku itu akan dilakukan setelah kesehatannya pulih. Sekarang sedang diadakan pengobatan dan masih dalam perawatan. Jadi nanti kalau sudah pulih baru diperiksa. Saat ini belum bisa, karena itu tempat John Kei dirawat dijaga intensif oleh personel polisi," ucap Saud.

Sebelumnya, diberitakan tokoh pemuda asal Maluku itu ditangkap di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari malam lalu. John diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel bernama Tan Hari Tantono alias Ayung di kamar 2701 Hotel Swiss Bell, Sawah Besar, pada bulan lalu. (wbs)
()
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
4 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
8 jam yang lalu
Infografis
Iran Serukan Hukuman...
Iran Serukan Hukuman Mati untuk PM Benjamin Netanyahu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved