Dishub Medan beli Harley, hamburkan uang rakyat
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan membeli dua unit Harley Davidson seharga Rp980 juta menuai kritik karena dinilai tidak tepat sasaran.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis mengatakan, pengadaan motor besar untuk patroli dan pengawalan (patwal) itu tidak ada manfaatnya bagi masyarakat luas.
Lebih baik dana itu dipergunakan untuk kebutuhan yang lebih penting. "Untuk perbaikan infrastruktur saja masih kurang.Kenapa harus dihamburkan-hamburkan untuk yang tidak perlu. Inikan aneh," ucapnya kemarin.
Menurut dia, usulan pengadaan kendaraan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan itu sangat tidak masuk akal. Saat ini kinerja Dishub sedang disorot akibat tidak maksimal menata dan mengutip retribusi parkir.
Jadi, sangat aneh jika dalam kondisi seperti itu Dishub malah mengajukan pembelian kendaraan patwal. "Perbaiki dulu kinerja. Kalau memang sudah menunjukkan hasil maksimal, baru itu (pengadaan Harley Davidson) dipikirkan. Kerja saja masih buruk, minta yang macam-macam," ucapnya.
Untuk sementara, dia menyarankan Dishub memaksimalkan kendaraan patwal yang sudah ada. Sebab,selama ini sudah tersedia dua sepeda motor biasa, satu kendaraan polisi, dan satu unit mobil double kabin. "Jadi, jangan buat masyarakat marah.Lebih baik ditunda dan dialihkan untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Aset dan Perlengkapan, Sekretariat Kota Medan (Setdako) Medan Muhammad Husni mengatakan, rencana pengadaan Harley Davidson itu merupakan permintaan dari Dishub yang diajukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan.
Bappeda kemudian menempatkan anggaran di bagian aset. "Pengadaan ini permintaan Dishub.Mereka mungkin malu atau apa jika menganggarkan langsung. Makanya, dibuang kemari," ucap Husni.
Pun begitu, dia tidak setuju jika pengadaan motor besar itu dianggap sia-sia.Karena kendaraan itu bermanfaat untuk membantu kinerja petugas Disdub di lapangan. "Disesuaikan dengan kondisi kota saja. Tidak mungkin mobil mewah yang punya kecepatan tinggi digiring sepeda motor biasa. Kebutuhannya tetap ada," tuturnya.
Pembelian yang cukup besar tersebut pastinya diikuti dana operasional besar. Mulai dari perawatan hingga pengadaan bahan bakar minyak (BBM). Sebab, sepeda motor ini termasuk kategori kendaraan boros BBM. Tapi, menurut Husni, itu semua nantinya urusan Dishub.
"Itu urusan Dishub, bukan kami lagi. Begitu barang itu dibeli dan masuk, langsung diserahkan ke Dishub. Sebab, mereka yang menggunakannya," tuturnya.
Pengadaan dua unit kendaraan itu akan dilelang tahun ini melalui pos anggaran di Bagian Aset dan Perlengkapan, Setdako Medan. (san)
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis mengatakan, pengadaan motor besar untuk patroli dan pengawalan (patwal) itu tidak ada manfaatnya bagi masyarakat luas.
Lebih baik dana itu dipergunakan untuk kebutuhan yang lebih penting. "Untuk perbaikan infrastruktur saja masih kurang.Kenapa harus dihamburkan-hamburkan untuk yang tidak perlu. Inikan aneh," ucapnya kemarin.
Menurut dia, usulan pengadaan kendaraan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan itu sangat tidak masuk akal. Saat ini kinerja Dishub sedang disorot akibat tidak maksimal menata dan mengutip retribusi parkir.
Jadi, sangat aneh jika dalam kondisi seperti itu Dishub malah mengajukan pembelian kendaraan patwal. "Perbaiki dulu kinerja. Kalau memang sudah menunjukkan hasil maksimal, baru itu (pengadaan Harley Davidson) dipikirkan. Kerja saja masih buruk, minta yang macam-macam," ucapnya.
Untuk sementara, dia menyarankan Dishub memaksimalkan kendaraan patwal yang sudah ada. Sebab,selama ini sudah tersedia dua sepeda motor biasa, satu kendaraan polisi, dan satu unit mobil double kabin. "Jadi, jangan buat masyarakat marah.Lebih baik ditunda dan dialihkan untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Aset dan Perlengkapan, Sekretariat Kota Medan (Setdako) Medan Muhammad Husni mengatakan, rencana pengadaan Harley Davidson itu merupakan permintaan dari Dishub yang diajukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan.
Bappeda kemudian menempatkan anggaran di bagian aset. "Pengadaan ini permintaan Dishub.Mereka mungkin malu atau apa jika menganggarkan langsung. Makanya, dibuang kemari," ucap Husni.
Pun begitu, dia tidak setuju jika pengadaan motor besar itu dianggap sia-sia.Karena kendaraan itu bermanfaat untuk membantu kinerja petugas Disdub di lapangan. "Disesuaikan dengan kondisi kota saja. Tidak mungkin mobil mewah yang punya kecepatan tinggi digiring sepeda motor biasa. Kebutuhannya tetap ada," tuturnya.
Pembelian yang cukup besar tersebut pastinya diikuti dana operasional besar. Mulai dari perawatan hingga pengadaan bahan bakar minyak (BBM). Sebab, sepeda motor ini termasuk kategori kendaraan boros BBM. Tapi, menurut Husni, itu semua nantinya urusan Dishub.
"Itu urusan Dishub, bukan kami lagi. Begitu barang itu dibeli dan masuk, langsung diserahkan ke Dishub. Sebab, mereka yang menggunakannya," tuturnya.
Pengadaan dua unit kendaraan itu akan dilelang tahun ini melalui pos anggaran di Bagian Aset dan Perlengkapan, Setdako Medan. (san)
()