Polisi tetapkan 3 tersangka perusak Kemendagri

Kamis, 16 Februari 2012 - 20:35 WIB
Polisi tetapkan 3 tersangka...
Polisi tetapkan 3 tersangka perusak Kemendagri
A A A
Sindonews.com - Terkait pengerusakan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 12 Januari 2012, Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang simpatisan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka.

"Tiga orang simpatisan FPI sudah menjadi tersangka dan enam orang diperiksa terkait dengan kericuhan di kantor Kemendagri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Menurutnya, ketiga orang tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) karena melakukan pengerusakan secara bersama-sama. Meski demikian, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap ketiganya.

"Mereka tidak ditahan. Tapi pemeriksaan dan pemberkasannya masih berjalan," lanjut Rikwanto.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa yang menyebutkan dirinya dari FPI dan ormas lainnya melakukan unjuk rasa di kantor Kemendagri, Kamis (12/1/2012). Massa menduga Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mencabut Peraturan Daerah tentang minuman keras.

"Mereka itu simpatisan, biarpun mereka mengaku anggota FPI tapi petugas tidak menemukan identitas keanggotaan FPI,"kata Rikwanto.

Karena tak dapat bertemu dengan Gamawan, para pengunjuk rasa pun berakhir ricuh dengan merusak kantor Kemendagri.(azh)
()
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
7 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved