Pengelolaan anggaran Pemda rawan korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pengelolaan anggaran di pemerintahan daerah rawan diselewengkan.
Pengurus ICW Abdullah Dahlan mengatakan, pengelolaan anggaran di daerah tertutup, tidak ada pengawasan, kekuasaan yang berlebihan. Selain itu, pengelolaan anggaran daerah yang tidak melibatkan rakyat cukup menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran daerah.
"Celah penyimpangan anggaran daerah dapat terlihat dari mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," terang Abdullah menjelaskan dalam diskusi analisa potensi korupsi anggaran daerah di Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Abdullah menerangkan, peluang korupsi pada tingkat perencanaan dapat terjadi karena tidak adanya pengawasan pada perencanaan anggaran. Paling mencolok, menurut Abdullah, adalah pada pelaksanaan proyek pengadaan barang, dimana proyek pengadaan barang tersebut berlangsung tanpa tender.
Hal tersebut membuat praktik Markup anggaran dalam laporan pertanggungjawaban dapat dengan mudah dilakukan.
"Kondisi dapat semakin buruk ketika spesifikasi barang yang disediakan memiliki sepesifikasi yang tidak sesuai dan cenderung berkualitas lebih rendah dari yang anggarkan. Tidak adanya pengawasan memperburuk kondisi tersebut," tambahnya lagi.(azh)
Pengurus ICW Abdullah Dahlan mengatakan, pengelolaan anggaran di daerah tertutup, tidak ada pengawasan, kekuasaan yang berlebihan. Selain itu, pengelolaan anggaran daerah yang tidak melibatkan rakyat cukup menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran daerah.
"Celah penyimpangan anggaran daerah dapat terlihat dari mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," terang Abdullah menjelaskan dalam diskusi analisa potensi korupsi anggaran daerah di Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Abdullah menerangkan, peluang korupsi pada tingkat perencanaan dapat terjadi karena tidak adanya pengawasan pada perencanaan anggaran. Paling mencolok, menurut Abdullah, adalah pada pelaksanaan proyek pengadaan barang, dimana proyek pengadaan barang tersebut berlangsung tanpa tender.
Hal tersebut membuat praktik Markup anggaran dalam laporan pertanggungjawaban dapat dengan mudah dilakukan.
"Kondisi dapat semakin buruk ketika spesifikasi barang yang disediakan memiliki sepesifikasi yang tidak sesuai dan cenderung berkualitas lebih rendah dari yang anggarkan. Tidak adanya pengawasan memperburuk kondisi tersebut," tambahnya lagi.(azh)
()