Bank Riau Kepri diduga gelapkan agunan nasabah

Kamis, 16 Februari 2012 - 14:01 WIB
Bank Riau Kepri diduga...
Bank Riau Kepri diduga gelapkan agunan nasabah
A A A
Sindonews.com - Nasabah Bank Riau Kepri, Sulastri mengaku dirugikan atas belum dikembalikanya agunan oleh pihak bank. Padahal, masalah utang piutang dengan bank milik BUMD sudah selesai.

Menurut kuasa hukum Sulastri, yakni Yusmalis bahwa kliennya sebelumnya memiliki utang ke bank daerah tersebut sebesar Rp4,8 miliar. Dengan jaminan sertifikat tanah. Yakni, terhitung dari 11 November 2011 dan sudah dilunasi pada Januari 2012.

"Dalam waktu kurang dari tiga bulan klien kita sudah melunasi utangnya ke bank. Namun ketika klien kita minta agunan berupa sertifikat tanah, pihak bank tidak mau memberikan dengan alasan yang tidak jelas," kata Yurmalis, Kamis (16/2/2012).

Bahkan menurut dia, kliennya sudah beberapa kali ke bank untuk menanyakan sertifikat tanahnya. "Walau sudah bolak-balik ke sana, namun tidak ada jawaban pasti dari Bank Riau Kepri," tukasnya.

Jika dalam waktu dekat, Bank Riau Kepri tidak mengembalikan, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke aparat yang berwajib. "Kita sudah melayangkan somasi ke bank, dan jika dalam waktu dekat tidak ada jalan penyelesaikan kita akan melaporkan kasus ini ke Polda Riau," ancamnya.

Sementara itu pihak bank mengaku belum mendapatkan salinan somasi dari nasabahnya itu. "Kita belum mendapatkan layangan somasi tersebut," kata Humas Bank Riau Kepri, Ilyas.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7545 seconds (0.1#10.140)