Peras petani, tiga wartawan abal-abal diringkus

Kamis, 16 Februari 2012 - 10:45 WIB
Peras petani, tiga wartawan...
Peras petani, tiga wartawan abal-abal diringkus
A A A
Sindonews.com - Aparat Polres Pasuruan mengamankan tiga orang wartawan abal-abal karena diduga melakukan pemerasan, Rabu 15 Februari 2012, sekira pukul 18.00 WIB. Penangkapan ketiga orang tersebut, dilakukan di rumah korban, Kusman, di Dusun Dinoyo, Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen.

Ketiga pelaku WH, HW, dan WD, diduga memeras Kusman sebesar Rp9 juta. Menurut korban, ketiga pelaku mendatangi dirinya yang menjadi ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sekarjoho.

Pelaku mengaku wartawan tabloid mingguan dan menanyakan perihal laporan keuangan Gapoktan yang menurut meraka ada ketidakberesan.

Ketiga oknum tersebut lalu mengancam melaporkan Kusman ke kejaksaan dan akan memberitakannya ke media mereka terkait penyimpangan keuangan Gapoktan. Namun apabila korban mau menyerahkan sejumlah uang, maka mereka akan menulis yang baik-baik saja tentang Gapoktan di Desa Sekarjoho.

Awalnya, para pelaku meminta uang senilai Rp20 juta kepada Kusman, namun korban berusaha menawar hingga terjadi kesepakatan Rp9 juta. Minggu 12 Februari 2012, korban menyerahkan Rp2 juta kepada para pelaku. Lalu sisa Rp7 juta disepakati diberikan Rabu 15 Februari lalu. Namun korban merasa curiga dengan ketiga orang tersebut dan melaporkannya ke Polsek Prigen.

Bersama aparat polisi, korban menunggu kedatangan ketiga pelaku tersebut di rumahnya. Benar saja, ketiga oknum wartawan tersebut datang untuk mengambil sisa uang "damai" pada Rabu sore. Aparat polisi pun langsung meringkus ketiga pelaku tanpa perlawanan, dan membawanya ke Polres Pasuruan untuk diperiksa.

Dari ketiga pelaku diamankan uang senilai Rp2 juta dan ID card tabloid mingguan yang telah habis masa berlakunya Desember 2009. Menurut polisi, ketiganya masih diperiksa intensif untuk mengetahui apakah benar-benar wartawan tabloid mingguan yang mereka sebutkan atau bukan, karena dari bukti sementara, ID card mereka telah habis masa berlakunya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono masih belum bisa dimintai penjelasan terkait kasus yang mencoreng citra wartawan ini. (san)
()
Berita Terkini
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
20 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved