Peras petani, tiga wartawan abal-abal diringkus

Kamis, 16 Februari 2012 - 10:45 WIB
Peras petani, tiga wartawan abal-abal diringkus
Peras petani, tiga wartawan abal-abal diringkus
A A A
Sindonews.com - Aparat Polres Pasuruan mengamankan tiga orang wartawan abal-abal karena diduga melakukan pemerasan, Rabu 15 Februari 2012, sekira pukul 18.00 WIB. Penangkapan ketiga orang tersebut, dilakukan di rumah korban, Kusman, di Dusun Dinoyo, Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen.

Ketiga pelaku WH, HW, dan WD, diduga memeras Kusman sebesar Rp9 juta. Menurut korban, ketiga pelaku mendatangi dirinya yang menjadi ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sekarjoho.

Pelaku mengaku wartawan tabloid mingguan dan menanyakan perihal laporan keuangan Gapoktan yang menurut meraka ada ketidakberesan.

Ketiga oknum tersebut lalu mengancam melaporkan Kusman ke kejaksaan dan akan memberitakannya ke media mereka terkait penyimpangan keuangan Gapoktan. Namun apabila korban mau menyerahkan sejumlah uang, maka mereka akan menulis yang baik-baik saja tentang Gapoktan di Desa Sekarjoho.

Awalnya, para pelaku meminta uang senilai Rp20 juta kepada Kusman, namun korban berusaha menawar hingga terjadi kesepakatan Rp9 juta. Minggu 12 Februari 2012, korban menyerahkan Rp2 juta kepada para pelaku. Lalu sisa Rp7 juta disepakati diberikan Rabu 15 Februari lalu. Namun korban merasa curiga dengan ketiga orang tersebut dan melaporkannya ke Polsek Prigen.

Bersama aparat polisi, korban menunggu kedatangan ketiga pelaku tersebut di rumahnya. Benar saja, ketiga oknum wartawan tersebut datang untuk mengambil sisa uang "damai" pada Rabu sore. Aparat polisi pun langsung meringkus ketiga pelaku tanpa perlawanan, dan membawanya ke Polres Pasuruan untuk diperiksa.

Dari ketiga pelaku diamankan uang senilai Rp2 juta dan ID card tabloid mingguan yang telah habis masa berlakunya Desember 2009. Menurut polisi, ketiganya masih diperiksa intensif untuk mengetahui apakah benar-benar wartawan tabloid mingguan yang mereka sebutkan atau bukan, karena dari bukti sementara, ID card mereka telah habis masa berlakunya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono masih belum bisa dimintai penjelasan terkait kasus yang mencoreng citra wartawan ini. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8149 seconds (0.1#10.140)