Polisi bekuk pembunuh berantai di Nganjuk

Rabu, 15 Februari 2012 - 15:28 WIB
Polisi bekuk pembunuh berantai di Nganjuk
Polisi bekuk pembunuh berantai di Nganjuk
A A A
Sindonews.com - Polres Nganjuk Jawa Timur berhasil menangkap Mujianto (24) yang diduga membunuh sejumlah orang di Nganjuk.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (15/2/2012). "Kejadiannya sekitar tanggal 10 Februari yang lalu, tersangka inisial M umur 24 tahun, pekerjaan pembantu rumah tangga, alamat di Kediri," papar Saud.

Dia menambahkan, dalam membunuh korbannya tersangka melakukan pembiusan terlebih dahulu. "Korbannya ada enam orang, dua orang belum teridentifikasi dan empat orang sudah teridentifikasi," ungkap Saud.

Dari keenam korban ini, empat orang meninggal dunia dan dua orang masih bisa diselamatkan nyawanya. Setelah membius korbannya, tersangka kemudian mengambil harta benda milik korban.

"Korban yang teridentifikasi atas nama Ahmad Yani, dan yang kedua bernama Romadhon. Kemudian Anton dan Muhammad. Khusus untuk Anton dan Muhammad ini masih hidup," ujar Suad.

Terkait kedua orang yang masih belum bisa diidentifikasi, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lanjutan. "Saat ini kasus masih ditangani Polda Jawa Timur dan Polres Nganjuk," ujar Saud.

Mengnai isu bahwa pelaku adalah seorang homoseksual dan korban adalah pasangan seksnya, Saud mengatakan belum bisa memberikan keterangan tambahan.

"Untuk laporan selanjutnya akan ditindaklanjuti. Ini kan masih proses awal, sampai sekarang Polres Nganjuk belum memberikan data-data selanjutnya. Kalau sudah lengkap nanti kita beritahu lagi," jelas Saud.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5672 seconds (0.1#10.140)