Satu simpatisan FPI dijerat psl 170 KUHP

Rabu, 15 Februari 2012 - 14:01 WIB
Satu simpatisan FPI...
Satu simpatisan FPI dijerat psl 170 KUHP
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya Jakarta menetapkan satu tersangka dari empat simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap karena diduga melakukan pemukulan kepada peserta aksi damai "Indonesia Tanpa FPI" di Bunderan Hotel Indonesia (HI).

Satu tersangka inisial J (48) dijerat pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena terbukti secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau benda dalam kasus ini melakukan pemukulan terhadap pengunjuk rasa.

Sedangkan tiga orang lainnya, inisial A (24), B (23) dan S (44) hingga kini masih berstatus saksi. Ketiganya juga merupakan simpatisan FPI yang ikut membuat ricuh saat sejumlah massa menggelar aksi anti FPI di Bunderan HI Selasa 14 Februari.

Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan telah melayangkan surat teguran terhadap FPI untuk kedua kalinya. Teguran itu terkait tindakan anarki di Monas dan Kantor Kementerian Dalam Negri (Kemendagri). Pihaknya juga memiliki kewenangan membubarkan ormas jika surat teguran itu tidak diindahkan.

"Setelah melakukan teguran, kami akan ambil tindakan pembekuan sesuai dengan UU 8 Tahun 1985 itu," kata Gamawan saat berada di Kantor Kemenlu Rabu (15/2/2012).

Menurutnya, dalam UU nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas itu menjelaskan tahap-tahap untuk mengambil keputusan pembubaran itu.(lin)
()
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
58 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
Kisah Perjalanan Satu...
Kisah Perjalanan Satu Dekade Islam Makhachev di UFC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved