Dua anggota Polres Wajo positif narkoba

Senin, 13 Februari 2012 - 15:46 WIB
Dua anggota Polres Wajo...
Dua anggota Polres Wajo positif narkoba
A A A
Sindonews.com - Anggota Polres Wajo melakukan tes urine narkoba di Mapolres Wajo. Hasilnya dua anggota bintara dari 136 anggota Polres Wajo baik bintara maupun perwira yang menjalani tes diduga positif.

"Ada dua bintara yang terdeteksi positif narkoba, 134 lainnya yang terdiri dari perwira dan bintara hasilnya negatif," kata Pjs Kaur Kes Polres Wajo Aipda Marten, Senin (13/2/2012).

Kapolres Wajo AKBP Bambang Irawan mengatakan, dua bintara yang positif narkoba yakni berinisial M dan N, sementara d proses di Propam Polres Wajo, dan kalau terbukti maka akan doproses secara hukum.

"Ada dua yang positif, dan itu kami proses dulu lebih lanjut kalau memang terbukti tidak ada ampun. Bagi saya keadilan milik semua orang. Artinya, bukan cuma masyarakat yang bersalah yang kami proses. Polisi sendiri pun kalau bersalah tetap kami proses tetapi dengan hati nurani," katanya.

Dia mengungkapkan proses tes urine di tubuh Polres Wajo akan tetap digiatkan secara kontinyu, setelah itu akan keluar ke masyarakat. " Semuanya harus adil, jadi sebelum keluar maka kami yang melakukan terlebih dahulu," katanya.

Kegiatan itu juga menurut, Bambang, sebagai sikap kontrol kepada anggota kepolisian agar tidak terjerumus lebih jauh. "Yang jelas mereka sudah di proses di Propam, kalau terbukti maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir Satuan Narkoba Polres Wajo berhasil menangkap lima pelaku dan satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Salah satu kasus narkoba yang berhasil dibongkar adalah ditangkapnya tiga pelaku narkoba RH (38), CP, dan CR, yang mengkonsumsi narkoba di salah satu ruang kelas Sekolah Menengah Umum (SMU) di Kecamatan Sajoanging. Dari tangan ketiganya polisi mengamankan satu paket sabu lengkap alat hisapnya.

"Saat melakukan pesta sabu di ruangan sekolah, ada lima orang namun, dua orang dari pelaku berhasil meloloskan diri. Para pelaku masih diperiksa oleh pihak Kepolisian untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat mengedar narkoba di Kabupaten Wajo, " kata kasat Narkoba Polres Wajo AKP Jusuf LH.

Selain itu kasus lain yang diungkap adalah tertangkapnya seorang ibu rumah tangga berinisial MA warga Jl 45, Kecamatan Tempe yang masih berumur 18 tahun. Pelaku ini, dibekuk saat hendak bertransaksi membawa satu paket narkotika jenis sabu di Jalan Andi Magga Amirullah, Kecamatan Tempe. Dari keterangan pelaku ini, polisi kemudian menangkap bandarnya AS (23), warga Jl Sulawesi.

Sementara itu, di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, polisi menangkap OC (54). Berdasarkan informasi warga, di kediaman OC kerap dijadikan sebagai tempat pesta sabu. Saat dibekuk, polisi menemukan sisa alat hisap dan sisa sabu yang belum dikonsumsi.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4783 seconds (0.1#10.140)