Adik-kakak tewas di sel, eks kapolsek tersangka

Jum'at, 03 Februari 2012 - 13:35 WIB
Adik-kakak tewas di sel, eks kapolsek tersangka
Adik-kakak tewas di sel, eks kapolsek tersangka
A A A
Sindonews.com - Mantan Kapolsek Sijunjung, Sumatera Barat, AKP Syamsul Bahri, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dua tahanan adik-kakak di sel Mapolsek Sijunjung.

Dalam kasus ini, tiga polisi dijadikan tersangka sementara tujuh lainnya masih sebagai saksi. Dua tersangka lainnya, mantan kanit reskrim dan kanit intel Polsek Sijunjung. Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari mengatakan, ketiga tersangka dikenai Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan terhadap tahanan.

Rencananya, siang ini keluarga korban akan mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum Kota Padang untuk menentukan langkah selanjutnya, terkait penetapan status tersangka kepada tiga mantan pejabat Polsek Sijunjung itu.

Sebelumnya, kepolisian tetap menyatakan dua tahanan, FA dan BM, tersebut tewas karena gantung diri, bukan sengaja digantung dibunuh.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol menyatakan Irjen Pol Saud Usman Nasution menjelaskan, berdasarkan visum yang dilakukan dokter forensik RSUP M Djamil, ditemukan luka lecet di keliling leher dan kaki. Kematian bisa disebabkan benda tumpul.

“Di hasil visum dijelaskan hidung keluar cairan merah kehitaman, mulut terbuka dan ujung lidah tergigit. Lubang mulut dan telinga tak keluar apa-apa, lubang kemaluan keluar cairan warna kuning dan lubang pelepasan keluar tinja. Ini ciri-ciri orang mati gantung diri,” jelas Saud 16 Januari lalu.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6869 seconds (0.1#10.140)
pixels