laporan larangan salat Jumat belum diterima Disnaker

Jum'at, 03 Februari 2012 - 00:02 WIB
laporan larangan salat Jumat belum diterima Disnaker
laporan larangan salat Jumat belum diterima Disnaker
A A A
Sindonews.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya mengaku belum mendapat laporan terkait pelarangan Salat Jumat bagi buruh yang bekerja di PT PT Asian Profil Indo Steel (APIS), Jalan Margomulyo Permai, Surabaya.

Kepala Disnaker Kota Surabaya A. Syafi'i mengaku belum mengaku belum menerima laporan terkait itu.

"Saya belum terima kalau ada masalah itu (Buruh Dilarang Salat Jumat). Termasuk tadi ada demo juga tidak ada laporan masuk ke kami," kata Syafi'i , Kamis (2/2/2012).

Menurutnya, jika memang ada pelarangan itu, Perusahaan yang bersangkutan sudah melanggar aturan undang-undang serta masuk kategori pidana. Sebab, bentuk pelarangan itu sudah menjurus ke Suku Agama Ras dan Aliran (SARA).

"Zaman sekarang apa ada perusahaan seperti itu. Kalaupun benar harus ada proses hukum dan dilaporkan ke Polisi karena sudah menyangkut SARA itu," katanya.

Ia meminta kasus ini harus diusut tuntas dan FKUI SBSI jika memang mengetahui harus melaporkan ke Polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Puluhan buruh yang tergabung dalam FKUI SBSI kota Surabaya mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka menuntut kepada wakil rakyat untuk mengambil tindakaan kepada PT Asian Profil Indo Steel (APIS) yang melarang pekerjanya melakukan salat Jumat.

PT APIS sendiri saat ini mempekerjakan kurang lebih 250 pekerja yang semuanya laki-laki. Pelarangan itu sudah sejak beberapa tahun lalu tapi secara tertulis baru diresmikan pada 12 Januari 2012.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4603 seconds (0.1#10.140)