Izin trayek bus Maju Jaya terancam dicabut
Kamis, 02 Februari 2012 - 20:28 WIB
Izin trayek bus Maju Jaya terancam dicabut
A
A
A
Sindonews.com - Perusahaan Oto (PO) Bus Maju Jaya terancam kehilangan izin trayeknya paska kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Wado, Sumedang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) Dicky Saromi menyatakan, Bus PO Maju Jaya yang mengalami kecelakan di Wado, Kabupaten Semedang, terancam pencabutan izin trayek jika terbukti ada unsur kelalaian manusia (humman error).
“Ya jika terbukti ada unsur kelalain manusia kami akan beri sanksi. Sanksi paling berat berupa pencabutan izin trayek," jelas Dicky Saromi, via telepon, Kamis (2/2/2012).
Kata Dicky, saat ini izin trayek Bus PO Maju Jaya yang melayani Tasikmalaya-Subang-Karawang tersebut secara adminitrasi masih berlaku. Izin KIR-nya dikeluarkan Kabupaten Sumedang pada Februari 2012. “Jadi dari sisi administrasi administrasinya ngak ada masalah,” terangnya.
Selain itu, kondisi Bus PO Maju Jaya masih laik jalan jika dilihat dari buku uji kendaraannya. “Buku uji kendaraan Bus Maju Jaya masih berlaku. Masa berlakunya sampai tanggal 10 Februari 2012,” sebutnya.
Untuk menyelidiki kecelakaan itu, Dishub Jabar sudah mengirimkan empat stafnya. Mereka ditugaskan untuk menyelidiki sejauh mana kecelakan bus Maju Jaya. “Kita terjunkan staf kita ke lapangan tadi," tambahnya.
Dicky menyebutkan, kecelakaan bus PO Maju Jaya di Wado sebagai kecelakaan lalu lintas terburuk di Jabar sepanjang 2011-2012.(azh)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) Dicky Saromi menyatakan, Bus PO Maju Jaya yang mengalami kecelakan di Wado, Kabupaten Semedang, terancam pencabutan izin trayek jika terbukti ada unsur kelalaian manusia (humman error).
“Ya jika terbukti ada unsur kelalain manusia kami akan beri sanksi. Sanksi paling berat berupa pencabutan izin trayek," jelas Dicky Saromi, via telepon, Kamis (2/2/2012).
Kata Dicky, saat ini izin trayek Bus PO Maju Jaya yang melayani Tasikmalaya-Subang-Karawang tersebut secara adminitrasi masih berlaku. Izin KIR-nya dikeluarkan Kabupaten Sumedang pada Februari 2012. “Jadi dari sisi administrasi administrasinya ngak ada masalah,” terangnya.
Selain itu, kondisi Bus PO Maju Jaya masih laik jalan jika dilihat dari buku uji kendaraannya. “Buku uji kendaraan Bus Maju Jaya masih berlaku. Masa berlakunya sampai tanggal 10 Februari 2012,” sebutnya.
Untuk menyelidiki kecelakaan itu, Dishub Jabar sudah mengirimkan empat stafnya. Mereka ditugaskan untuk menyelidiki sejauh mana kecelakan bus Maju Jaya. “Kita terjunkan staf kita ke lapangan tadi," tambahnya.
Dicky menyebutkan, kecelakaan bus PO Maju Jaya di Wado sebagai kecelakaan lalu lintas terburuk di Jabar sepanjang 2011-2012.(azh)
()