Kecelakaan Xenia maut, Polisi bidik sindikat besar peredaran narkoba
Kamis, 02 Februari 2012 - 08:35 WIB
Kecelakaan Xenia maut, Polisi bidik sindikat besar peredaran narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan kasus kecelakaan Daihatsu Xenia yang menewaskan sembilan pejalan kaki di kawasan TuguTani, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari lalu. Selain menyelidiki kasus kecelakaannya, polisi kini juga membidik sindikat besar peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, dari penyelidikan sementara, Afriyani Susanti, 29, dan ketiga temannya hanya sebagai pengguna. Keempatnya mengaku membeli ekstasi dari seseorang yang hanya mereka kenal wajahnya.
”Dia membeli di diskotek dan tidak mengenal si penjualnya,” kata Kombes Pol Nugroho Aji kemarin. Menurut Nugroho, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap pengedar ekstasi tersebut. Dia yakin di balik kasus ini ada sindikat besar pengedar narkoba yang biasa mengincar tempat hiburan malam.
Nugroho juga telah memeriksa beberapa saksi dari diskotek tempat keempatnya mengaku membeli ekstasi. Namun dari kesaksian mereka, belum ditemukan titik terang siapa penjual ekstasi tersebut.
”Walaupun begitu, kita telah menurunkan tim khusus untuk melacak para bandar narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam,”tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Afriyani Susanti dalam kondisi mabuk saat mengendarai Daihatsu Xenia. Akibatnya dia tidak bisa mengusai kendaraan dan menabrak belasan pejalan kaki hingga menewaskan sembilan orang. Sebelum kejadian nahas itu, Afriyani terbukti mengonsumsi narkoba dan minuman keras. Afriyani Susanti dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kasubdit penegakan hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto menyatakan, sebanyak 28 saksi sudah diperiksa. Mereka yang dimintai keterangan di antaranya teman Afriyani yang ada di mobil, saksi di diskotek, dan saksi di TKP.
Darmanto menjanjikan, dalam waktu dekat berkas perkara Afriyani selesai. Saat ini berkas tinggal melengkapi keterangan dari saksi ahli. Sementara itu, kemarin Afriyani menjalani tes kejiwaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tes kejiwaan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan.
”Saya yang mendampingi dan ini memang untuk kepentingan penyidikan,” jelas Sudarmanto.
Dokter Tim Rehabilitasi BNN Budiyo Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan tim dari berbagai ahli seperti psikologi dan psikiatri fisik, baik dari BNN maupun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
”Pemeriksaannya baru dimulai, hasilnya tentu akan disampaikan. Ini dilakukan secara bertahap. Tes tersebut kemungkinan akan berjalan selama 3–4 hari ke depan,”ujarnya.(*)
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, dari penyelidikan sementara, Afriyani Susanti, 29, dan ketiga temannya hanya sebagai pengguna. Keempatnya mengaku membeli ekstasi dari seseorang yang hanya mereka kenal wajahnya.
”Dia membeli di diskotek dan tidak mengenal si penjualnya,” kata Kombes Pol Nugroho Aji kemarin. Menurut Nugroho, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap pengedar ekstasi tersebut. Dia yakin di balik kasus ini ada sindikat besar pengedar narkoba yang biasa mengincar tempat hiburan malam.
Nugroho juga telah memeriksa beberapa saksi dari diskotek tempat keempatnya mengaku membeli ekstasi. Namun dari kesaksian mereka, belum ditemukan titik terang siapa penjual ekstasi tersebut.
”Walaupun begitu, kita telah menurunkan tim khusus untuk melacak para bandar narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam,”tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Afriyani Susanti dalam kondisi mabuk saat mengendarai Daihatsu Xenia. Akibatnya dia tidak bisa mengusai kendaraan dan menabrak belasan pejalan kaki hingga menewaskan sembilan orang. Sebelum kejadian nahas itu, Afriyani terbukti mengonsumsi narkoba dan minuman keras. Afriyani Susanti dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kasubdit penegakan hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto menyatakan, sebanyak 28 saksi sudah diperiksa. Mereka yang dimintai keterangan di antaranya teman Afriyani yang ada di mobil, saksi di diskotek, dan saksi di TKP.
Darmanto menjanjikan, dalam waktu dekat berkas perkara Afriyani selesai. Saat ini berkas tinggal melengkapi keterangan dari saksi ahli. Sementara itu, kemarin Afriyani menjalani tes kejiwaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tes kejiwaan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan.
”Saya yang mendampingi dan ini memang untuk kepentingan penyidikan,” jelas Sudarmanto.
Dokter Tim Rehabilitasi BNN Budiyo Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan tim dari berbagai ahli seperti psikologi dan psikiatri fisik, baik dari BNN maupun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
”Pemeriksaannya baru dimulai, hasilnya tentu akan disampaikan. Ini dilakukan secara bertahap. Tes tersebut kemungkinan akan berjalan selama 3–4 hari ke depan,”ujarnya.(*)
()