Ketika si Oni keluar kandang sendiri

Selasa, 31 Januari 2012 - 21:02 WIB
Ketika si Oni keluar kandang sendiri
Ketika si Oni keluar kandang sendiri
A A A
Sindonews.com - Ada ada saja, peristiwa yang terjadi di kebun binatang. Kali ini bukan berita seputar satwa penghuni taman satwa yang mati akibat lalai urus, seperti di Kebun Binatang Surabaya.

Yang ini, malah hewan buas berupa singa justru berkeliaran bebas setelah lepas dari kandangnya di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Jawa Tengah. Dugaan sementara, hewan bertaring dan bercakar tajam ini leluasa keluar lantaran petugas lupa mengunci pintu kandangnya.

Walah, walah, beruntung tidak sampai menerkam pengunjung. Kendati demikian, kelalain ini menyebabkan seekor onta mati diterkam singa bernama Oni itu. Dokter hewan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Jawa Tengah, Nuraini, mengatakan dibutuhkan waktu 1,5 jam untuk menjinakkan Oni, singa berusia lima tahun itu.

Menurut Nuraini, pihaknya harus mengosongkan atau mensterilkan taman satwa dari pengunjung sebelum membius singa sumbangan dari Kebon Binatang Surabaya itu. Beruntung, singa tidak sampai melukai pengunjung. Hanya dua ekor onta yang diserang. Seekor di antaranya mati.

“Singa ini belum sempat memakan onta. Luka pada onta bisa dilihat mulai dari paha, perut, dan kepala. Tapi yang parah dan menyebabkan onta ini mati pada perutnya,” jelas Nuraini.

Insiden ini mengundang perhatian Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi). Dia bahkan memerintahkan menutup TSTJ selama sehari. Direktur TSTJ Lilik Kristianto mengatakan, instruksi Joko Widodo tersebut langsung disampaikan terkait masih berlangsungnya pemeriksaan dan pengamanan taman satwa.

Lilik juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada petugas penjaga kandang (keeper) yang lalai. “Meskipun tidak memakan korban jiwa para pengunjung kebun binatang, kami tetap akan memproses keeper hewan. Saat singa lepas, keeper yang bertugas berinisial AG,” sebut Lilik.

Soal sanksi apa yang akan diberikan, Lilik mengaku belum bisa menentukan. Namun, tidak menutup kemungkinan AG diberhentikan. Menurut Lilik, sanksi yang akan dijatuhkan sebanding dengan kelalaian AG yang bisa mengancam keselamatan pengunjung taman satwa dan hewan koleksi TSTJ lainnya. “Kandang tidak dalam posisi rusak, hanya pintu kandang lupa dikunci oleh AG,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, singa koleksi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Jawa Tengah, lepas dari kandangnya. Sempat terjadi kepanikan para pengunjung saat hewan buas bernama Oni itu berlari menuju kandang Onta yang jaraknya hanya 50 meter.

“Singa lepas sekira pukul 11.00 WIB. Setelah itu langsung disterilkan,” kata Kapolsek Jebres, I Wayan Sudita.

Untuk menangkap hewam sumbangan dari Kebon Binatang Surabaya itu berumur 12 tahun itu, pihak TSTJ membentuk tim yang terdiri dari Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Solo. “Kami juga mengerahkan enam personel,” sambungnya.

Setelah hampir 1,5 jam lamanya, tim gabungan berhasil melumpuhkan singa yang telah menerkam onta bernama Thomas berusia dua tahun menggunakan obat bius. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kepolisian meminta keterangan penjaga kandang.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1436 seconds (0.1#10.140)
pixels