Afriyani dijerat pasal pembunuhan

Selasa, 31 Januari 2012 - 14:45 WIB
Afriyani dijerat pasal...
Afriyani dijerat pasal pembunuhan
A A A
Sindonews.com - Afriyani, sopir mabuk yang menabrak sembilan orang pejalan kaki tewas di tempat dan menyebabkan tiga orang luka-luka di kawasan Tugu Tani, Jakarta, dijerat pasal pembunuhan. Selanjutnya, Afriyani akan dikurung dalam sel tahanan bersama pelaku pembunuhan.

Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian telah mencantumkan pasal mengenai pembunuhan tersebut dalam kasus tabrakan maut dengan tersangka Afriyani tersebut.

"Mengenai pasal 338 KUHP mengenai pasal pembunuhan, kami dalam kajian yang sedang berjalan. Tapi kami sudah mencoba menerapkan ini pada tersangka," ujar Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Ditambahkan dia, jika dalam perjalanannya ada yang mempersoalkan soal pasal yang dipakai untuk menjerat Afriyani bisa mengajukan keberatan di pengadilan.

"Jadi apabila ada pro kontra di lapangan mengenai masalah perlu atau tidaknya pasal tersebut silakan kita buktikan di pengadilan nanti," tukasnya.

Rikwanto menjelaskan, penerapan pasal 338 dimungkinkan diterapkan bagi berkas Afriyani lantaran banyaknya korban meninggal akibat tabrakan maut tersebut hingga menghilangkan nyawa sembilan orang.

Lebih lanjut, terkait putusan berapa ancaman hukuman bagi Afriyani, Rikwanto menjawab itu semua tergantung putusan hakim saat pengadilan nanti.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan perkembangannya akan kita kaji. Apabila dirasa cukup ya dilanjutkan, apabila dirasa kurang nanti akan diberikan penjelasan oleh kejaksaan," tambahnya. (san)
()
Berita Terkini
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
1 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
3 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
3 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
3 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
4 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
4 jam yang lalu
Infografis
Negara Muslim yang Tidak...
Negara Muslim yang Tidak Mengutuk Pembunuhan Ismail Haniyeh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved