Kejaksaan cium indikasi praktik KKN di Disdik

Selasa, 31 Januari 2012 - 14:01 WIB
Kejaksaan cium indikasi praktik KKN di Disdik
Kejaksaan cium indikasi praktik KKN di Disdik
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene akan segera mempelajari indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Majene atas proses tender dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2011 yang dilelang pada 10 Januari 2012.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majene Jimmy mengatakan, pihaknya belum menerima aduan tertulis dari masyarakat pengusaha jasa konstruksi terkait adanya dugaan indikasi praktik KKN di Disdik. Kendati demikian, Kejari tetap akan mempelajari dan mengusut kasus ini.

"Kami belum terima laporannya. Tapi kami akan makukan penyelidikan jika memang ada indikasi seperti itu," katanya di Majene, Senin (31/1/2012).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Majene Sucipto menambahkan, untuk menuntaskan dugaan KKN di Disdik Majene dibutuhkan waktu yang agak lama. Sebab banyak kasus korupsi di Majene yang kini tengah ditangani Kejari. "Saya minta kiranya masyarakat dapat bersabar, karena ada sejumlah kasus yang kini sedang kami tangani," terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, indikasi praktik KKN pada Disdik Majene itu terungkap ketika dimulainya tahapan proses tender kegiatan pekerjaan pembangunan, rehabilitasi dan pengadaan multi media pembelajaran sekolah dasar (SD) TA 2011.

Salah seorang rekanan, Jefry Sulthan kepada sejumlah wartawan di kediamannya menyebutkan, indikasi praktik melawan hukum itu ada ketika pihak panitia tender mengharuskan rekanan untuk membeli dokumen lelang sebesar Rp150 ribu per satu kegiatan untuk satu perusahaan. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6375 seconds (0.1#10.140)